header pta Baru

Cegah Penyebaran Covid – 19, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kurun Sediakan Tempat Cuci Tangan

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 633Posted in Kuala Kurun

Cegah Penyebaran Covid – 19, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kurun Sediakan Tempat Cuci Tangan

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Sebagai bentuk kepedulian terhadap antisipasi penyebaran wabah virus corona (covid – 19) yang semakin merajalela, Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II sediakan sebuah saluran air dilengkapi dengan wastafel tempat cuci tangan, sabun dan tisu untuk pegawai dan masyarakat para pencari keadilan yang berada di dekat ruang tunggu sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Pengadaan tempat cuci sabun di lakukan Pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II pada Kamis, 26 Maret 2020.

 

Ahmad Darwis, S.H.I. Sekretaris Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mengungkapkan pengadaan tempat cuci tangan di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II merupakan langkah cepat dari Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dalam upaya antisipasi penyebaran virus corona (Covid – 19). Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (Covid – 19) Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan yang Berada Di Bawahnya. “Untuk seluruh pegawai maupun masyarakat pencari keadilan yang datang untuk berperkara di Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II diwajibkan untuk terlebih dahulu membiasakan mencuci tangan mengunakan sabun yang sudah tersedia di samping ruang sidang Pengadilan. Hal ini sebagai langkah antisipasi kita bersama untuk mencegah penyebaran virus corona,“ ucap Darwis.

Pemasangan sarana cuci tangan ini sengaja dilakukan di ruang tunggu sidang yang berdekatan dengan gedung kesekretariatan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II sebagai upaya untuk mengingatkan seluruh pegawai dan masyarakat para pencari keadilan tentang arti pentingnya mencuci tangan. Ahmad Darwis juga menambahkan bahwasannya Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II juga telah melakukan penyemprotan cairan disinfektan maupun sosialisasi sederhana kepada pegawai tentang cara pencegahan virus corona (covid – 19). 

Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media