header pta Baru

Sosialisasi 10 Aplikasi Inovasi PTA Palangka Raya di Pengadilan Agama Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 694Posted in Kuala Kurun

Sosialisasi 10 Aplikasi Inovasi PTA Palangka Raya di Pengadilan Agama Kuala Kurun

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Agar semua pegawai dan honorer memahami cara kerja 10 Aplikasi yang telah diterapkan PTA Palangka Raya dan tidak salah dalam memahami dan mengimplementasikannya, maka PA Kuala Kurun melakukan sosialisasi 10 Aplikasi tersebut. 

Bertempat diruang sidang PA Kuala Kurun pukul 08.30 WIB acara dipandu oleh Staff /CPNS, Aris Wahyudi, A.Md dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Kuala Kurun. Pertama-tama Aris menjelaskan 10 aplikasi itu apa saja ?’’

  1. SIMONA adalah sistem pengawasan tingkat kedisiplinan pegawai terintegrasi secara terpusat yang memuat data absensi seluruh pegawai di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Adapun keunggulannya yaitu : data absensi terkirim secara real time tiap 15 detik ke server PTA Palangka Raya, waktu dan tanggal mesin absensi yang diatur secara otomatis berdasarkan waktu GMT, dan sinkronisasi data disuguhkan melalui sistem by machine to application.

  2. SIDAK adalah sistem monitoring dan pengawasan dokumen administrasi kepaniteraan yang berbasis database Satker PTA Palangka Raya. Adapun keunggulannya yaitu : sebagai backup databse SIPP tingkat pertama, sinkronisasi database yang terjadwal, dan menyuguhkan data-data perkara, grafik dan tingkat presentase penyelesaian perkara.

  3. SIMI adalah sistem digitalisasi pelayanan pada meja informasi. Adapun kegunaannya yaitu : dapat melakukan capture foto diri pemohon informasi, laporan informasi dapat di cetak melalui aplikasi dan meminimalisir penggunaan kertas (Paperless).

  4. BUTIK adalah sistem antrian para pencari keadilan pada pelayanan terpadu satu pintu. Adapun keunggulannya yaitu : dapat melakukan capture foto diri pada tamu yang hadir, laporan informasi dapat di cetak melalui aplikasi, dan meminimalisir penggunaan (Paperless).

  5. ANTRIAN PTSP adalah sistem antrian para pencari keadilan pada pelayanan terpadu satu pintu. Adapun keunggulannya yaitu : tersedianya daftar antrian pada tiap-tiap meja layanan dan pemanggilan nomor antrian secara elektronik.

  6. SCIP adalah aplikasi QR code untuk mengetahui status perkara yang sedang berjalan hanya dengan melakukan scanning QR code. Adapun keunggulannya yaitu : informasi mengenai status perkara dapat dilihat dan diketahui lebih cepat dan menggunakan sumber data dari aplikasi SIPP.

  7. SIKAT adalah aplikasi pengambilan akta cerai yang terintegrasi dengan sistem SIPP. Adapun keunggulannya yaitu : keamanan, dapat mengcapture foto pengambil akta cerai sehingga lebih secure dan dapat menampilkan data akta cerai yang belum di ambil dan yang sudah di ambil.

  8. SIPENDI adalah sistem pengelolaan tata alur persuratan yang terstruktur dan sistematis. Adapun keunggulannya yaitu : Surat masuk, surat keluar dan disposis surat tersimpan secara elektronik, penyimpanan arsip surat dapat dipantau dan mudah untuk ditemukan ketika diperlukan, aplikasi kompatibel digunakan pada PC, Laptop maupun SmartPhone, adanya fiture pemilihan berkas aktif dan non aktif yang ditentukan oleh petugas pengelola naskah dinas.

  9. E- SKM adalah aplikasi penunjang Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) berdarkan PERMENPAN RB No.14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Adapun keunggulannya yaitu : terintegrasi pada penggunaan layanan yang termuat pada Aplikasi SIPP dan pengguna lainnya.

  10. SP3K adalah aplikasi penunjang Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang mengacu kepada peraturan Menteri PAN & RB 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas. Adapun keunggulannya yaitu : hasil akhir perhitungan survey ditampilkan secara otomatis oleh aplikasi dan user friendly dan paperless, ‘’kata Aris Wahyudi.

Aris berpesan ‘’agar semua pegawai honorer dapat menjalankan aplikasi tersebut di PA Kuala Kurun sehingga kedepannya dapat memajukan Pengadilan Agama Kuala Kurun dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, ‘’tutur Aris Wahyudi.

Menutup acara ini Ketua PA Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. berharap ‘’agar semua pegawai PA Kuala Kurun menyerap dan mencerna ilmu yang dipaparkan pemateri dengan baik dan mengimplementasikannya dengan tepat dan relevan serta khususnya Aris Wahyudi agar melakukan DDTK ( Diklat Di Tempat Kerja) bagi yang sudah dibagi tugasnya untuk aplikasi-aplikasi tersebut, ‘’ujar Muhammad Aliyuddin.

Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI).

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media