header pta Baru

ediasi Berhasil dan Berakhir Damai Di Pengadilan Agama Tamiang Layang

Written by PA Tamiang Layang on . Posted in Tamiang Layang

Written by PA Tamiang Layang on . Hits: 308Posted in Tamiang Layang

Pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023, telah dilakukan mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 9/Pdt.G/2023/PA.Tml. Proses mediasi dilaksanakan di ruang mediasi Pengadilan Agama Tamiang Layang dan dipandu oleh Hakim Mediator, yaitu Bapak M. Basthomy Firdaus, S.H.

            Mediasi diwajibkan pada hari sidang pertama yang dihadiri para pihak (pasal 11 ayat (1) PERMA No. 1 Tahun 2008). Hal pokok inilah yang menjadi perhatian dan prioritas di Pengadilan Agama Tamiang Layang, karena dengan berhasilnya suatu Mediasi berarti kedua belah pihak tidak ada yang merasa dikalahkan namun keduanya sebagai pemenang. Dengan niat yang ikhlas dan usaha yang sungguh-sunguh dalam memimpin Mediasi.

            Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator memfasilitasi dan mendorong para pihakuntuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

            Selama proses mediasi tersebut, Hakim Mediator selalu mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Selain itu Hakim Mediator juga memberikan pandangan terkait perceraian, dampaknya terhadap anak-anak karena mereka yang menjadi korban perceraian kedua orang tuanya dan bagaimana pentingnya menjaga keutuhan, mempertahankan rumah tangga, pentingnya untuk saling berkomunikasi serta senantiasa melibatkan Allah SWT dalam setiap masalah yang dihadapi.

            Kedua pihak sepakat untuk tetap mempertahankan kehidupan rumah tangganya. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Bapak Miftah Faridi, S.H.I. sebagai Hakim Tunggal, diakhiri dengan damai antara kedua pihak yang berperkara. Dengan harapan kehidupan rumah tangga kedepannya dapat berjalan dengan baik sehingga terbentuk keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media