SEMAKIN BERBENAH, PA SUKAMARA KENALKAN “SUSAN” PADA MASYARAKAT PENCARI KEADILAN
SEMAKIN BERBENAH, PA SUKAMARA KENALKAN “SUSAN” PADA MASYARAKAT PENCARI KEADILAN
Sukamara, Senin (15/03/2021) Pengadilan Agama Sukamara terus membenahi pelayanan publik sesuai dengan pedoman Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). APM merupakan pedoman yang digunakan dalam rangka mewujudkan Indonesian Court Performance Excellence (ICPE). Hal inilah yang kemudian mendorong PA Sukamara melakukan berbagai inovasi dan terobosan baru guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.
Salah satu terobosan terbaru yang dilakukan PA Sukamara adalah dengan menyediakan fasilitas Suguhan Konsekuensi Pelayanan atau biasa disebut dengan “SUSAN”. Fasilitas SUSAN ini disediakan untuk para pihak ketika pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Misalnya saja, ketika pelayanan mengalami keterlambatan dari SOP karena hal teknis maupun non teknis, para pihak berhak menikmati suguhan berupa secangkir teh hangat atau kopi panas yang telah disediakan.
Tak hanya sekedar suguhan, SUSAN merupakan wujud keseriusan dan komitmen PA Sukamara dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Meskipun Pengadilan Agama Sukamara masih seumur jagung, kami berharap SUSAN dapat menjadi inspirasi bagi seluruh satuan kerja (satker) di bawah naungan Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Ketua PA Sukamara, Abdul Rahman, S.Ag, menuturkan kehadiran “SUSAN” adalah sebuah wujud inovasi bagi Pengadilan Agama Sukamara bagi pencari keadilan sekaligus mewujudkan nilai-nilai yang ada dalam Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). (pa skr/ca/ad)