header pta Baru

Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Written by pa_sukamara on . Posted in Sukamara

Written by pa_sukamara on . Hits: 26Posted in Sukamara

Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi

dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

IMG 20240304 WA0038

Tampak Ketua PA Sukamara bersama Panitera dan Sekretaris mengikuti Webinar via Zoom Meeting, Senin (04/03/2024)/doc pa skr

Sukamara, Senin (04/03/2024). Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag, M.H. didampingi Panitera, Sogiannor, S.Ag. dan Sekretaris, Ahmad Mubarrak, SHI. menghadiri acara webinar yang bertema “Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” di ruang Media Center PA Sukamara pada Senin (04/03/2024). Acara Webinar diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama bersama dengan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK.

Acara webinar dimoderatori oleh DR. H. Chandra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag selaku Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag MA-RI serta Narasumber Utama dari Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI Anna Devi. Selanjutnya agar acara berjalan dengan lancar, Dr. Salman, S.HI., M.A. Wakil Ketua PA Bangko memimpin pembacaan do’a diikuti seluruh peserta.

Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag MA-RI menyampaikan kepada aparatur Peradilan Agama agar selalu berhati-hati dan menolak keras seluruh tindakan yang mengarah pada KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Beliau juga mengapresiasi atas capaian Lingkungan Peradilan Agama MA RI yang menjadi penyumbang satuan kerja terbanyak di Mahkamah Agung RI atas predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Selanjutnya Ibu Anna Devi menyampaikan pemaparan materi Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada seluruh hadirin. Menurut Undang-Undang No. 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, salah satu tugas KPK RI adalah melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi Tindak Pidana Korupsi. Ibu Anna Devi memberikan apresiasi kepada Peradilan Agama MA RI yang berhasil meraih nilai cukup tinggi dalam skor Integritas Pelaksanaan Tugas yakni sebesar 89,8 dan 91,2 untuk Transparansi.

Pada akhir acara webinar Fungsional Analisis Pemberantasan Korupsi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK RI tersebut berpesan kepada seluruh peserta untuk menghindari Konflik Kepentingan (conflict of interest) agar tidak terjerat dari tindakan Korupsi, demikian pesan beliau. (red pa skr/an)

 

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media