header pta Baru

Panitera PA Sukamara Hadiri Rakor Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik

on . Posted in Sukamara

on . Hits: 68Posted in Sukamara

Panitera PA Sukamara Hadiri Rakor Pelaksanaan Mal Pelayanan Publik

 

(Panitera PA Sukamara, Sogiannor, S.Ag hadiri rapat koordinasi pelaksanaan MPP, yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda Sukamara, Rabu (17/01/2024)/doc pa skr

Sukamara, Rabu (17/01/2024) Ketua Pengadilan Agama Sukamara mengamanahkan Panitera agar hadir dalam undangan rapat koordinasi pelaksanaan MPP, yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda Sukamara pukul 13.30 WIB siang ini.

Adapun rapat yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum yang mewakili Sekda Sukamara, karena sedang ada agenda kegiatan lain yang bersamaan.

Peserta rapat dihadiri oleh beberapa Instansi lain yang terkait sebagaimana undangan rapat. Kemudian beliu memberikan sambutan sebelum rapat dimulai, sebagaimana  diketahui dengan amanahnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 89 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, mengatur mengenai: Pelaksanaan MPP, Pendanaan, dan Penyelenggaraan MPP di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan menyediakan pelayanan pada beberapa tempat sesuai kebutuhan yang bersifat lintas Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh MPP, didasarkan pada mekanisme dan prosedur yang dikoordinasikan oleh Penyelenggara MPP, Penyelenggaraan pelayanan dalam MPP terdiri dari pelayanan langsung, pelayanan secara elektronik, dan pelayanan mandiri atau pelayanan bergerak.

Selanjutnya Sekda yang diwakili oleh Asisten menyampaikan MPP berdiri setelah diadakan Launching/peresmian oleh.Pj. Bupati Sukamara sejak lebih kurang 20 hari lalu, maka tentunya banyak hal yang masih kurang tentunya, sehingga perlu dibenahi dan saling berkoordinasi dengan instansi dinas terkait. Disamping itu pula masih banyak kekurangan terutama dalam hal sarana prasarana, fasiltas, maka dalam hal ini Sekda atau yang mewakili memberikan kesempatan untuk forum tanya jawab berupa masukan saran dan kritikan yang bersifat membangun.

Dalam sesi pertama Sekda atau yang mewakili memberikan kesempatan yang pertama dari Pengadilan Agama yang diwakili oleh Panitera (Sogiannor, S.Ag) untuk memberikan saran/masukan.

Dari semua masukan saran dan pendapat tersebut dijawab langsung oleh perwakilan Sekda dan pihaknya memerintahan kepada Dinas yang terkait agar segera menindaklanjuti hal-hal yang penting tersebut demi kemajuan bersama, pihaknya menambahkan setiap Satker atau dinas lain agar bisa membuat SOP masing-masing, disamping ada juga nanti SOP khusus di MPP.

Perwakilan Sekda berpesan diharapkan kepada semua Satker/dinas instansi terkait agar tetap semangat walaupun masih sepi dari pengunjung. Harus tetap berbenah diri, suatu saat nanti akan ramai dari pengunjung karena masyarakat sudah banyak yang mengetahui keberadaan MPP di Kabupaten Sukama yang tercinta ini sesuai dengan sebutan “PERMATA”. Selanjutnya rapat ditutup dengan ucapan hamdallah. (red pa skr/sog/ad)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media