SEBELUM RAMADHAN, TUNAI GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG DI 2 KECAMATAN
SEBELUM RAMADHAN, TUNAI GELAR SIDANG DI LUAR GEDUNG
DI 2 KECAMATAN
Sampit, 12 April 2021.
Pada bulan Maret 2021 yang lalu, dalam rangka layanan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur, Pengadilan Agama Sampit telah menginformasikan bahwa Pengadilan Agama Sampit akan melaksanakan Sidang di Luar Gedung Pengadilan yang bertempat di Kantor Kecamatan Pulau Hanaut pada hari Kamis tanggal 8 April 2021 pukul 09.00 WIB dan di Kantor KUA Kecamatan Parenggean pada hari Jumat tanggal 9 April 2021 pukul 09.00 WIB. Informasi tersebut telah dibagikan melalui akun-akun media sosial resmi Pengadilan Agama Sampit dan pendaftaran terkait sidang di luar gedung tersebut ditutup pada hari Rabu tanggal 31 Maret 2021.
Foto Sidang di Luar Gedung di Kantor Kecamatan Pulau Hanaut
Pada hari Kamis tanggal 8 April 2021 pukul 09.00 WIB, Pengadilan Agama Sampit sukses menggelar sidang di Kantor Kecamatan Pulau Hanaut yang terdiri dari perkara Dispensasi Kawin dan perkara Itsbat Nikah.
Foto Sidang di Luar Gedung di Kantor KUA Kecamatan Parenggean
Pada hari Jumat tanggal 9 April 2021 pukul 09.00 WIB, Pengadilan Agama Sampit sukses menggelar sidang di Kantor KUA Kecamatan Parenggean yang terdiri dari perkara Cerai Talak dan Cerai Gugat.