PEMERIKSAAN SETEMPAT PERDANA DI TAHUN 2021
PEMERIKSAAN SETEMPAT PERDANA DI TAHUN 2021
Kamis, tanggal 4 Maret 2021 telah dilakukan Pemeriksaan Setempat (Decente) perdana di tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Majelis C1 yaitu YM Barir Masna Af’idah, S.H.I. YM Mukhlisin, S.H.I., dan Miftah Farid, S.H.I, dan serta dibantu oleh Panitera Pengganti Bapak Husaini, S.H.I. dan jurusita pengganti Wahyudi.
Pemeriksaan Setempat ini merupakan tahapan persidangan atas gugatan rekonvensi harta bersama oleh Termohon dalam perkara cerai Talak dengan Nomor register 118/Pdt.G/2021/PA.Spt. Pemeriksaan Setempat dilaksanakan atas 5 objek yaitu berupa rumah dan tanah yang berada di dua desa yaitu desa Pelangsian dan desa Bapeang.
Alhamdulillah agenda Pemeriksaan Setempat tersebut berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala. (red_mazna)