header pta Baru

Panitera PA Sampit Mengikuti Pelatihan Diklat Sakip Di Pusdiklat MA Megamendung Bogor

Written by Mursidi, S.H. on . Posted in Sampit

Written by Mursidi, S.H. on . Hits: 1477Posted in Sampit

Panitera PA Sampit Mengikuti Pelatihan Diklat Sakip Di Pusdiklat MA Megamendung Bogor 

D:BERITABERITA 2020FEBRUARIFB_IMG_1581340634777.jpg

Sampit||www.pa-sampit.go.id

Senin (10/02/2020) Panitera PA Sampit, Frislyasi, S.H.I. mengikuti Diklat Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Gelombang I dan Gelombang II Tahun 2020. Pemanggilan peserta pelatihan SAKIP ini berdasarkan surat dari Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 13/Bdl/S/1/2020 tertanggal 22 Januari 2020. Panitera PA Sampit termasuk sebagai salah satu peserta pelatihan gelombang II yang dilaksanakan 9 – 26 Februari 2020 bertempat di Kampus Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI Jalan Cikopo Selatan Desa Suka Maju Kecamatan Megamendung Bogor – Jawa Barat. 

Adapun Serial Pelatihan yang dilakukan yaitu Pelatihan SAKIP (3-7 Februari 2020), Pelatihan English Effective Presentation (10-13 Februari 2020) dan Pelatihan Pengembangan Kompetensi Panitera (14-18 Februari 2020).

Pelatihan ini diikuti oleh seluruh panitera dari Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama di lingkungan Mahkamah Agung RI. Semoga nantinya setelah selesai pelatihan, Panitera dapat menerapkan dan mensosialisasikan ilmu yang didapatkan demi tercapainya penguatan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di PA Sampit. 

Penguatan Akuntabilitas Kinerja merupakan area yang penting karena penerapan sistem akuntabilitas yang baik dapat mendorong birokrasi lebih berkinerja dan mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya sesuai dengan segala sumber-sumber yang dipergunakannya. Penguatan akuntabilitas ini dilaksanakan dengan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP.

Penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu program yang dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media