header pta Baru

KPA Pulang Pisau Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Kabupaten Pulang Pisau

Written by Saiful Imran on . Posted in Pulang Pisau

Written by Saiful Imran on . Hits: 1695Posted in Pulang Pisau

D:\Jurnalisme\PA Pulang Pisau\Foto Berita\kades pulpis.jpg

 

Sebanyak 110 calon kepala desa dari 30 Desa di 8 kecamatan yang akan menggelar pemilihan kepala desa mengikuti Deklrasi damai yang dilaksanakan di Aula Bappeda Kabupaten Pulang Pisau yang di Hadiri Jajaran FKPD lainnya, Rabu (4/9/2019).

“Tujuan deklarasi damai ini untuk menyatukan persepsi dan komitmen bagi para calon kepala desa dalam menyukseskan pilkades di kabupaten Pulang Pisau,” kata Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo.

Selain itu, lanjut Pak Bupati, deklarasi damai itu juga sebagai bentuk komtmen bersama daam mewujudkan pilkades yang berazaskan; langsung umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Untuk itu bupati mengajak seluruh calon kades untuk melakukan kampanye dalam jadwal yang telah ditetapkan.

“Lakukan kampanye yang sifatnya edukatif, dialogis, menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak melakukan politik uang. Saya juga mengharapkan masyarakat juga tidak terpengaruh dan tidak mudah terprovokasi dengan hoaks atau berita bohong,” cetus Bupati Pulang Pisau.

Saat ini masyarakat sudah lebih cerdas untuk menentukan pemimpin yang sesuai dengan visi serta misi calon kades serta menganalisis siapa pemimpin yang benar-benar mewakili aspirasi rakyat.

Bupati  berharap, semua pelaksanaan pilkades nantinya dapat berjalan dengan baik dan tidak ada permasalahan ataupun gugatan terkait hasil dan tahapan yang telah dilalui. “Untuk diketahui, penyelesaian konflik pilkades akan diselesaikan secara berjenjang. Mulai dari panitia desa hingga panitia kabupaten.

Hal itu, merujuk pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pasal 37 ayat (6). Di situ, kata dia, dijlaskan; bahwa dalam hal terjadi perselisihan pilkades, bupati wajib menyelsaikan perselisihan dalam jangka waktu maksimal 30 hari

“Untuk itu sekali lagi diminta kepada panitia untuk bekerja sama dan sama-sama bekerja secara profesional. Sehingga pelaksanaan pilkades nanti bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan harapan bersama,” kata Bupati Pulang Pisau.

Sementara itu KPA Pulang Pisau Sri Roslinda, S. Ag., M.H. yang turut berhadir dalam acara tersebut menyambut baik deklarasari damai dimaksud, karena siapapun ujarnya yang akan terpilih harus dapat mengabdikan dirinya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.

 

(Tesar)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media