header pta Baru

Tradisi Sharing Ilmu di Pengadilan Agama Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 472Posted in Pulang Pisau

Tradisi Sharing Ilmu di Pengadilan Agama Pulang Pisau

 

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritasharing ilmu.jpg

Manusia yang baik adalah manusia yang membawa manfaat bagi orang lain disekitarnya. Karena pada dasarnya setiap manusia adalah bagian dari kelompok sosial yang harus berinteraksi dengan manusia lain disekitarnya demi memenuhi hajad hidupnya. Sebagaimana hadist Nabi: Barangsiapa membantu keperluan saudaranya, maka Allah akan membantu keperluannya (HR Bukhari – Muslim)

Hal tersebutlah yang mendasari adanya itikad belajar bersama diantara Pegawai di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Antara satu Pegawai dengan Pegawai lainnya tidak ‘pelit’ dalam membagikan ilmu atau pengetahuan mengenai pekerjaan yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya agar orang lain juga benar dan sempurna didalam menyelesaikan segala kewajibannya sebagai Aparatur sipil negara.

Didalam Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terdiri dari Panitera, yaitu Bapak H. Muhammad Sidik S.H, Panitera Muda Hukum, Bapak Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag.,M.Hum, Panitera Muda Permohonan, Ibu Hj. Norbaiti S.H.I dan Panitera Muda Gugatan, Kartini, S.H.I. Keempat pegawai tersebut sebelumnya bekerja pada Satuan Kerja yang berbeda. Bapak Panitera sebelumnya menjabat sebagai Panitera di Pengadilan Agama Buntok, Kalimantan Tengah. Sedangkan Panitera Muda Hukum, sebelumnya mengabdi di Pengadilan Agama Kajen, Jawa Tengah. Adapun Ibu Hj. Norbaiti sebelumnya bertugas di Pengadilan Agama Palangkaraya, Kalimantan Tengah dan Ibu Kartini, S.H.I sebelumnya bekerja di Pengadilan Agama Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah.

Dengan latar belakang tempat satuan kerja yang berbeda tersebut, menjadi salah satu kelebihan positif didalam menyelesaikan tugas dan tanggungjawab di Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Seperti sebuah kata bijak mengatakan, Diversity creates beauty (bahwa dengan adanya keragaman akan menciptakan keindahan) Karena setiap individu mau dan mampu belajar dari masing-masing individu lainnya yang memiliki pengalaman berbeda dari yang dimiliki sebelumnya untuk diaplikasikan dalam mencapai sasaran dan target bersama sekarang ini dengan tetap berpedoman pada aturan yang ada. Misalnya dari Buku Penyempurnaan Formulir Administrasi Kepaniteraan Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2018. Kegiatan diskusi dan sharing ilmu ini sering dilakukan di lingkungan Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang secara kebetulan hingga sekarang ini hanya memiliki satu ruangan yang ditempati oleh keempat Pegawai tersebut. Sehingga dengan pertemuan yang intens, segala bentuk permasalahan yang dihadapi bersama dapat didiskusikan untuk menemukan solusinya dengan segera demi kemajuan Pengadilan Agama Pulang Pisau. 

 

(Yewtree/Tim-Red)

 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media