header pta Baru

“ Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Kunjungi Dinas Sosial”

on . Posted in Pulang Pisau

on . Hits: 819Posted in Pulang Pisau

“ Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Kunjungi  Dinas Sosial”

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritadinsos 1.jpg

Selasa (24/11), Ketua PA Pulang Pisau dan Humas PA Pulang Pisau melakukan kunjungan ke Dinas Sosial Kabupten Pulang Pisau. Kunjungan ini  bertujuan untuk koordinasi dan menyatukan persepsi terkait data warga yang tidak mampu atau miskin di wilayah  Kabupaten  Pulang Pisau.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua PA di temui oleh Sekretaris Dinas Sosial Siti Ruspita, S.Sos. Msi., di ruang kerjanya, karena Kepala Dinas Sosial sedang ada tugas diluar  kantor.  Dalam pertemuan tersebut membicarakan hal-hal penting terkait sinkronisasi data warga miskin atau tidak mampu di Kabupaten Pulang Pisau, pertemuan ini merupakan lanjutan dari kunjungan sebelumnya dengan Kepala Dinas Dukcapil.

Sebagaimana diketahui bersama, bahwa Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menerapkan 11 Aplikasi Dirjen Badilag mulai dari  Notifikasi Perkara sampai dengan  gugatan Mandiri,  namun dalam aplikasi basis Terpadu data kemiskinan, selama ini mengalami kendala, sebab tidak semua data yang dimasukkan dalam aplikasi tersebut dapat terbaca status kependudukannya.

Kendala  tersebut  berefek pada masyarakat yang ingin berperkara di Pengadilan Agama dan  menyatakan bahwa dirinya tidak mampu, setelah di input data NIKnya pada Alikasi Basis Terpadu Data kemiskinan, data tidak dapat terbaca oleh aplikasi tersebut, sehingga  pihak yang datang harus tetap melampirkan Surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau keterangan lainnya untuk memperoleh layanan pihak yang kurang mampu.

D:JurnalismePA Pulang PisauFoto Beritadinsos 2.jpg

Ketua PA Pulang Pisau Erpan,S.H., M.H. di dampingi Mulyadi, Lc. M.HI menyampaikan bahwa,  dengan adanya pertemuan ini diharapkan bisa menemukan jawaban dan solusi untuk mengatasi  hal ini, sehingga ke depan data  warga yang tidak mampu dapat tampil pada aplikasi tersebut dan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat” ucapnya.

Pertemuan yang berlangsung selama 1 jam tersebut akhirnya menemukan solusi yang baik.  Ketua PA Pulang Pisau kepada tim redaksi menyampaikan bahwa adanya pertemuan ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kita.  Meskipun  PA Pulang Pisau masih tergolong PA yang baru berdiri selama 2 tahun, namun  keberadaan dan kiprahnya  telah di rasakan oleh masyarakat di kabupaten Pulang Pisau ini. Saya berharap semoga adanya sinergitas dan semangat yang tinggi, kita dapat mewujudkan harapan masyarakar Pulang Pisau. 

 

(Er/Tim- Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Tjilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media