Rapat Petugas PTSP Bersama Kepaniteraan di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Rapat Petugas PTSP Bersama Kepaniteraan di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Senin, (23/11/2020) Pkl.09.00. WIB. Bertempat di ruang Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau, diadakan rapat khusus dengan dihadiri oleh Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan seluruh petugas PTSP yaitu Sauni, S. Kom, Kartini S.Pd.I. dan Gusti Astuti Wulandari, S.H. Agenda kali ini membahas seputar masalah pelayanan di PTSP kepada Masyarakat pencari keadilan.
Adanya ekspos hasil temuan hatibinwasda yang telah dilaksanakan sejak tanggal 11 s/d 12 November 2020 kemarin memberi pengaruh positif kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau yang ditindaklanjuti dengan cara mengadakan perbaikan diri masing-masing untuk melihat dan membenahkan diri untuk menjadi yang lebih baik. Seperti halnya pada rapat tersebut yang mana seluruh petugas PTSP diminta agar senantiasa memberikan pelayanan yang prima, tidak pandang bulu siapa pun para pencari keadilan yang datang serta tetap selalu menerapkan 5 S dan 5 R.
Sejauh ini Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam masalah pelayanan sudah memberikan yang terbaik, ramah tamah, sopan, santun , senyum serta sapa baik saat dalam memberi pelayanan maupun diluar pelayananan kepada masyarakat. Hal tersebut karena memberikan rasa nyaman kepada orang lain sudah menjadi salah satu kunci utama dalam sebuah pelayanan.
Rapat yang dilaksanakan tersebut juga merupakan salah satu cara untuk saling mengutarakan dan menyampaikan pendapat serta keluhan yang akan di cari titik terangnya bersama-sama agar tidak menjadi sesuatu yang terpendam. Dalam penutupan rapat Pak Panitera juga menyampaikan “ jika ada masalah kecil jangan dijadikan besar, jika tidak ada masalah maka jangan dibikin masalah, bawa enjoy saja” tutup beliau.
(Gst/Tim-Red)