header pta Baru

PPNPN PA Pulang Pisau Menjadi Anggota Tim Satgas Teknologi Informasi (SATGAS MISIK) PTA Palangka Raya

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 508Posted in Pulang Pisau

PPNPN PA Pulang Pisau Menjadi Anggota Tim Satgas Teknologi Informasi (SATGAS MISIK) PTA Palangka Raya

313

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Perkembangan teknologi berujung pada revolusi komunikasi serta berpengaruh terhadap perkembangan dunia. Aktivitas sehari-hari tidak terlepas dari teknologi yang digunakan semenjak jaman sebelum masehi hingga memasuki era millenium digital saat ini. Mulai dari masyarakat yang mengandalkan teknologi sederhana dengan menggunakan daun, tanah liat untuk menulis pesan informasi kepada khalayak hingga penggunaan teknologi paling canggih. Teknologi banyak membawa perkembangan dan ditunjukan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam beberapa aspek kehidupan sosial baik dalam kehidupan masyarakat sehari-hari, berbagai perusahaan maupun lembaga-lembaga pemerintah.

Untuk itu, dalam rangka meningkatkan penggunaan dan pengembangan serta pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai wujud pemenuhan tuntutan peradilan yang modern, maka dibentuk Tim Satuan Tugas (SATGAS) MISIK Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Salah satu nama yang tercantum dalam Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor W16-A/1108/OT.00/IX/2020, Tanggal 10 September 2020, Tentang Tim Satuan Tugas (SATGAS) Misik Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Tahun 2020 tersebut adalah Sauni, S.Kom PPNPN PA Pulang Pisau.

Adapun wewenang dan tanggung jawab Tim Satgas MISIK tersebut adalah:

  1. Melakukan pemetaan implementasi teknologi informasi, menyusun jadwal, membahas, merumuskan rencana peningkatan implementasi teknologi informasi satuan kerja se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
  2. Memberikan bimbingan dan solusi/pemecahan terhadap permasalahan teknologi informasi.
  3. Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap peningkatan implementasi teknologi informasi satuan kerja se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
  4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya secara berkala dan tahunan.

Menanggapi hal tersebut, kepada Tim Redaksi Pengadilan Agama Pulang Pisau Sauni menyatakan banyak hal yang harus dipelajari dan dimengerti dalam dunia Teknologi Informasi karena ini baru pertama kalinya Ia terjun kedunia TI yang sesungguhnya. Jadi masih belum banyak pengalaman dan skill yang harus Ia pelajari, akan tetapi untuk kedepannya Ia berjanji akan terus berusaha semaksimal mungkin mempelajari hal tersebut demi tercapainya penggunaan, pengembangan & pemanfaatan teknologi informasi dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

Untuk diketahui lajang Pengadilan Agama Pulang Pisau yang satu ini dilahirkan di Pulau Kupang, Kabupaten Kapuas tanggal 16 April 1996. Ia merupakan alumni Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Banjarmasin. Sembari kuliah Ia juga bekerja di bidang TI sehingga pengalaman yang Ia peroleh menurut Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H. sudah sangat luar biasa.

Semoga dengan masuknya Sauni ke dalam jajaran Tim MISIK memberikan warna tersendiri dalam pelaksanaan TI di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sehingga Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah dapat maju bersama, hayak tamara, kayuh baimbai, sesuai keinginan dan cita-cita kita bersama.

(Sau/Tim-Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media