header pta Baru

PA Pulang Pisau Fasilitasi Praktek Persidangan Semu Mahasiswa Praktikum B UIN Antasari Banjarmasin

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Pulang Pisau

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 566Posted in Pulang Pisau

PA Pulang Pisau Fasilitasi Praktek Persidangan Semu Mahasiswa Praktikum B UIN Antasari Banjarmasin

216

Setelah selesai memberikan materi ajar secara daring selama 1 minggu untuk para mahasiswa praktikum B UIN Antasari Banjarmasin, kemudian pada hari senin tanggal (06/07/2020) para mahasiswa praktikum B UIN Antasari Banjarmasin datang ke PA Pulang Pisau untuk melanjutkan praktikum dengan agenda praktek dan membuat video simulasi “Persidangan Semu”.

Persidangan semu ini adalah sebagai bentuk aplikasi pengalaman nyata dari teori pembelajaran yang telah didapat para mahasiswa selama di bangku perkuliahan, selain itu praktek persidangan semu ini juga sebagai upaya pendalaman wawasan dan keterampilan yang sesuai dengan kompetensi calon lulusan. Oleh karena itu, praktek persidangan semu ini perlu untuk dilakukan dan merupakan sebuah keniscayaan.

Selama berada di PA Pulang Pisau para mahasiswa yang tengah praktikum difasilitasi dengan ruang sidang dan dipinjamkan atribut-atribut persidangan. Selain itu mereka juga dipersilahkan untuk menyaksikan secara langsung bagaimana persidangan di PA Pulang Pisau, setelah mereka melihat alur persidangangan, kemudian pamong praktikum mengarahkan mereka untuk membuat video persidangan semu. Pembuatan video ini selain sebagai tugas akhir praktikum dari fakultas, juga sebagai sarana belajar tentang hukum acara ataupun hukum formil agar para mahasiswa dapat lebih memahami bagaimana beracara di pengadilan.

Dalam pembuatan video ini tentunya pamong selalu mendampingi dan memberi arahan kepada para mahasiswa praktikum agar selalu terarah ketika mereka berperan menjadi seorang hakim, penitera, mediator, penggugat, tergugat dan bahkan saksi dalam suatu persidangan.

Dengan adanya praktek dan pembuatan video persidangan semu ini diharapkan para mahasiwa memiliki gambaran tentang bagaimana menjadi seorang penegak hukum aparat pengadilan dalam upaya menangani kasus perkara, sehingga para mahasiswa yang akan menjadi calon-calon sarjana hukum tidak hanya pandai dalam berteori, namun juga handal dalam menjadi seorang praktisi hukum untuk kedepannya.

(Mry/ Tim Red)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media