header pta Baru

Diakhir Triwulan III Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengisi SKP di Aplikasi E – Kinerja

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 95Posted in Pulang Pisau

Diakhir Triwulan III Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengisi SKP di Aplikasi E – Kinerja

skp

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id 

Senin, 09 Oktober 2023 seluruh Aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau melakukan pengisian aplikasi E-Kinerja dengan bertempat pada Kesekretariatan Pengadilan Agama Pulang Pisau. E-Kinerja adalah salah satu aplikasi yang digunakan Pemerintah untuk mengelola seluruh Pegawai Negeri Sipil yang meliputi kehadiran, kinerja, prestasi, hingga tunjangan pegawai. Hal ini merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara agar para PNS melakukan pendataan secara elektronik. Dengan maksud bahwa ASN juga harus mampu beradaptasi menggunakan segala perubahan yang ada untuk perkembangan sistem pemerintahan yang ada.

Dengan tujuan yakni supaya seluruh pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat secara mandiri mengisi SKP pada aplikasi E-Kinerja. Aplikasi E-Kinerja merupakan aplikasi ciptaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengukur dan memantau kinerja ASN untuk kemudian dijadikan acuan dalam pemberian tunjangan kinerja yang akan diterima pegawai negeri sipil. Perekaman pada aplikasi E-Kinerja dimulai dari pengisian data SKP yang berisikan tugas pokok tiap PNS dimulai dari pemegang Jabatan tertinggi pada suatu instansi yang kemudian akan di turunkan pada unit di bawahnya.


skapee

Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan dengan adanya penilaian mandiri pegawai di Aplikasi e-Kinerja, diharapkan kepada semua Aparatur Sipil Negara pada Pengadilan Agama Pulang Pisau mampu mengaktualisasi aplikasi tersebut dengan baik, karena berkaitan dengan keperluan ASN itu sendiri dalam hal hak-hak kepegawaian baik itu Kenaikan Pangkat, Penggajian dan lain sebagainya. Bahwa untuk memudahkan manajemen birokrasi, maka perlu segera dilakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai di aplikasi e-Kinerja Badan kepegawaian Negara. “Perlu di perhatikan bahwa pengisian SKP pada aplikasi e-Kinerja, harus atasan yang terlebih dahulu mengisi, baru kemudian Bawahan bisa mengisi SKP pada aplikasi e-Kinerja sehingga karenanya kepada atasan masing-masing bagian diharapkan setelah ini segera mengisi SKP pada aplikasi e-Kinerja,” tutur beliau.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”.

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media