Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Pelantikan 4 Pejabat Kepala Desa di Kabupaten Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin (18/09/2023) pukul 13.00 WIB, Pengadilan Agama Pulang Pisau yang dalam hal ini diwakili oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ibramsyah, S.H. menghadiri pelantikan 4 (empat) orang pejabat Kepala Desa di Kabupaten Pulang Pisau. Acara tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dengan dihadiri oleh Ketua DPRD Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Pulang Pisau, unsur Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau serta Camat.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang. Keempat pejabat Kepala Desa yang dilantik yaitu, Pejabat Kepala Desa Bahaur Tengah, Desa Bahaur Hulu, Desa Gadabung, dan Desa Mantaren I. Pelantikan Pejabat Desa ini dimaksudkan guna mengisi kekosongan Kepala Desa karena ada yang meninggal dan juga mengundurkan diri untuk maju menjadi anggota legislatif dalam Pemilu Tahun 2024. Semoga Pejabat Kepala Desa yang baru dilantik dapat amanah dalam menjalankan tugas serta bekerja keras dalam membangun kemajuan desa masing-masing.
Selain itu, Bupati Pulang Pisau juga melantik dan melakukan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota BPD. Anggota BPD yang dilantik yaitu dari Desa Talio Muara, Desa Sei Papuyu II, Desa Barunai, Desa Cemantan, Desa Jabiren, Desa Goha, Desa Manen Kaikea, Desa Garantung, dan Desa Sidodadi. Dengan dilantiknya dan diambil sumpah/janji yang diucapkan, diharapkan dapat memenuhi tanggung jawab dalam membangun desa yang bersinergi bersama Kepala Desa, ucap Bupati Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”