Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual untuk Pembayaran Biaya Perkara
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis (14/09/2023) Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan Sosialisasi Penggunaan Rekening Virtual untuk Pembayaran Biaya Perkara dan Kebijakan Perkara pada Mahkamah Agung RI. Kegiatan dilaksanakan tatap muka/offline bagi peserta dari wilayah hukum Pontianak, Kalimantan Barat, serta daring/online bagi peserta wilayah hukum Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Kalimantan Tengah.
Peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dari Pengadilan Agama Pulang Pisau yaitu Nida Farhanah S.Sy., M.H selaku PLH Ketua, Hj. Norbaiti, S.H.I., selaku PLH Panitera dan Andini Ayu Pangestu selaku operator/kasir. Kegiatan diselenggarakan pada pukul 08.00 s/d 16.00 WIB.
Dalam sosialisasi penggunaan rekening virtual untuk pembayaran biaya perkara tersebut, kepaniteraan Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan PT. Bank Syariah Indonesia. Sosialisasi tersebut juga membahas materi mengenai manajemen perkara, serta kebijakan pengiriman berkas perkara MA.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), PSN/Timred”