header pta Baru

PEMERIKSAAN SETEMPAT DI KECAMATAN MALIKU

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 97Posted in Pulang Pisau

PEMERIKSAAN SETEMPAT DI KECAMATAN MALIKU

102

Rabu, 30 Agustus 2023, Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk kali pertamanya melaksanakan pemeriksaan setempat di Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, dengan di hadiri Ketua Majelis Wiryawan Arif, S.H.I., M.H serta Hakim Anggota M. Busyra, S.H.I dan Nida Farhanah, S.Sy, serta Panitera Pengganti Ibramsyah, S.H, Pemeriksaan kali ini ialah perkara waris yang berupa sebidang tanah yang ada di beberapa tempat di Kecamatan Maliku yang peratama di Desa Gandang dan kedua di Desa Pangkoh Hulu.

Pemeriksaan setempat ini juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Gandang serta Kepala Desa Pangkoh Hulu, Pelaksanaan sidang pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau dengan turun ke lapangan mengecek lokasi telah sesuai undang-undang. Jadi apa yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau ini sangatlah tepat, selain untuk mengetahui kebenaran adanya objek sengketa, majelis hakim tentunya akan melihat secara nyata atas isi gugatan yang berbentuk harta yang sebagian merupakan hak kliennya yang keseluruhannya hampir sekitar Rp 1,5 miliar tersebut.

Selain pelayanan yang humanis, hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau saat ini sangat berpegang teguh dengan undang-undang. Sehingga, keputusan keadilan serta kemaslahatan yang didambakan oleh masyarakat pencari keadilan bisa mendapatkan kepuasan tentunya.

“ C.A.T (Cepat, Aktual, Terpercaya) Str/TimRed”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media