header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente)

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 120Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente)

 97

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id 

Pada hari Kamis, 31 Agustus 2023, pukul 09.30 WIB bertempat di Desa Maliku Baru Kecamatan Maliku Kabupaten Pulang Pisau. Kembali dilaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau yang dipimpin langsung oleh Wiryawan Arif, S.H.I., M.H selaku Ketua Majelis, M. Busyra, S.H.I. dan Nida Farhanah, S.Sy., M.H. selaku Hakim Anggota dibantu oleh Ibramsyah, S.H. selaku Panitera dan Bemby Joviko, S.H. selaku Jurusita, disaksikan oleh Kuasa Hukum dari kedua belah pihak yang berperkara dan aparat desa setempat.  Tujuan pemeriksaan setempat adalah untuk mengetahui dengan jelas (clearly) dan pasti (certainly) tentang letak, luas dan batas-batas objek (tanah) terperkara atau untuk mengetahui tentang kuantitas dan kualitas objek terperkara jika objek itu merupakan barang yang dapat diukur jumlah dan kualitasnya.

98

Pemeriksaan setempat dilakukan terhadap sejumlah objek dalam perkara waris dengan Nomor 79/Pdt.G/2023/PA.Pps. Setelah menyampaikan maksud kedatangan tim dan membuka sidang, Majelis Hakim langsung menuju obyek yang berada tidak jauh dari kantor desa Maliku Baru. Kemudian tim langsung melakukan pengukuran sebidang tanah yang menjadi obyek tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya dan juga mengecek sebuah gedung sarang walet di obyek tersebut.

Dengan dilakukannya sidang pemeriksaan setempat, Majelis Hakim dapat turun ke lapangan untuk melihat secara langsung kondisi (riil) terhadap objek sengketa, apakah objek sengketa yang terungkap di persidangan sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga Putusan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang dihasilkan akhirnya nanti executable atau dapat dieksekusi.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media