header pta Baru

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Mengenai Sosialisasi Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan Badan Urusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

Written by PA Pulang Pisau on . Posted in Pulang Pisau

Written by PA Pulang Pisau on . Hits: 100Posted in Pulang Pisau

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Zoom Meeting Mengenai Sosialisasi Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan Badan Urusan Mahkamah Agung Republik Indonesia

 92

Pada hari Selasa, 29 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB Operator Persediaan Pengadilan Agama Pulang Pisau Vicky Noval Perdana Satria, S.H. mengikuti zoom meeting mengenai Sosialisasi Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan yang dilaksanakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Pengadilan di Indonesia.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Yudi Cahyadi, ST. selaku Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia beliau mengatakan: “Dalam rangka menindaklanjuti surat Kepala Biro Perlengkapan Nomor 238/BUA.4/PL.1.2.7/VIII/2023 tanggal 24 Agustus 2023 mengenai petunjuk teknis tindak lanjut perbaikan ketidaksesuaian kodefikasi persediaan pada laporan keuangan Mahkamah Agung. Untuk itu perlu dilaksanakan sosialisasi tersebut sehingga pada temuan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia dapat dilaksanakan dengan baik. Selain itu juga baik itu Sekretaris/Kuasa Pengguna Barang pada Pengadilan harus optimal dalam pengawasan kodefikasi persediaan ini sehingga nantinya dapat dipahami dengan baik tentang regulasi maupun prosedur,” tutur beliau.

Selanjutnya materi yang diberikan adalah mengenai Petunjuk Teknis Tindak Lanjut Perbaikan Ketidaksesuaian Kodefikasi Persediaan oleh Arif Setiadi, S.H. selaku Kepala Statistik Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia mengatakan; “Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara. Pada temuan hasil pemeriksaan BPK secara uji petik atas persediaan diketahui permasalahan bahwa penginputan Jenis Persediaan tidak sesuai kodefikasi persediaan. Sehingga perlu adanya kesamaan seluruh satker dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ujar beliau.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media