header pta Baru

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Launching Aplikasi SITANDING DAN PESAN BOS Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 245Posted in Pulang Pisau

Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Launching Aplikasi SITANDING DAN PESAN BOS Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

 launchingsitanding

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id 

Pada hari Kamis, 12 Januari 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti Launching Inovasi “SI TANDING” (Sistem Percepatan Penyelesaian Perkara Banding) dan “PESAN BOS” (Pembacaan Putusan Banding on Streaming) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Lutfi, S.H., M.H. di mana dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Kalimantan Tengah.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Lutfi, S.H., M.H. memberikan sambutan bahwa “Dalam rangka mewujudkan proses persidangan yang sederhana, cepat dan biaya ringan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya melakukan inovasi layanan dengan menerbitkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A12/114/HK.05/I/2023 tanggal 03 Januari 2023 tentang Sistem Percepatan Penyelesaian Perkara Banding ( SI TANDING) dan Pembacaan Putusan Banding on Streaming (PESAN BOS). Poin penting dalam surat keputusan tersebut adalah perkara yang berkaitan dengan perceraian waktu penyelesaiannya 14 hari sejak pendaftaran dan perkara selain perceraian waktu penyelesaian maksimal 28 hari sejak pendaftaran,” kata beliau.

launchingsitanding1

“Disamping itu ada yang namanya Sistem 3 Hours Minutation dan 3 Hours Publish serta 3 Hours Distribution artinya pada saat putusan dibacakan oleh Majelis Hakim selesai maka 3 jam putusan juga harus sudah dipublish di SIPP dan putusan juga harus  bisa didistribusikan kepada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, inilah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Serta inovasi yang kedua dalam rangka pembacaan putusan banding tersebut, maka putusan banding itu dibacakan secara on streaming artinya melalui zoom jadi pada saat itu putusan dibacakan melalui zoom yang dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Oleh sebab itu dengan adanya kedua aplikasi tersebut dapat memudahkan dalam hal pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan,” tutur beliau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred” 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media