header pta Baru

Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Posted in Pulang Pisau

Written by TimRedaksi-PAPPS on . Hits: 226Posted in Pulang Pisau

Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2022

  pegawaimengisiskp2022

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Aplikasi Pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara berbasis Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 Tahun 2022 ASN dalam pelaporan, monitoring, dan penilaian kinerja dalam periode tertentu menggunakan aplikasi e‐Kinerja. Di Pengadilan Agama Pulang Pisau, penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tersebut dilakukan secara khusus oleh masing-masing unsur Hakim, Kepaniteraan dan Kesekretarian merujuk pada sasaran dan indikator pimpinan yang menjadi perjanjian kinerja. Indikator yang diramu kemudian dijabarkan kembali menjadi indikator kerja individu sesuai dengan sub bagiannya yang terdiri atas kinerja utama dan kinerja tambahan.

Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan pada kuantitas kerja, sementara kualitas kerja ditentukan apabila dalam evaluasi, hasilnya sesuai dengan pekerjaan yang dicapai atau seberapa banyak temuan dari pekerjaan tersebut. Ada pembaharuannya terdapat perbedaan pada perumusan penulisan serta isi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) di mana pada tahun sebelumnya memuat rencana kinerja pegawai dengan sistem penulisan menggunakan rumus dan angka maka untuk tahun 2022 lebih menekankan rencana hasil menggunakan narasi dengan diimplementasikan dalam kata “BerAKHLAK” (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) serta perumusan penulisan isi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dengan indikator kuantitas, kualitas dan waktu.

Pada prinsipnya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) merupakan Matriks Pembagian Hasil yang dibuat untuk mencapai target yang telah dijanjikan pimpinan instansi. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) terbaru menekankan indikator kinerja individu dengan adanya ekspektasi pimpinan yang bisa berupa narasi atau bahkan emoji serta ada umpan balik yang diberikan oleh atasan. Dengan begitu capaian kinerja organisasi harus berbanding lurus dengan predikat kinerja pegawai.

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E. mengemukakan pentingnya penilaian dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) guna pengembangan karir pegawai khususnya bagi pegawai yang akan dilakukan promosi karena dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tergambar target yang ditentukan oleh individu dan hasil kerja yang dicapai dalam suatu periode. Beliau juga berharap agar rencana Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tersebut sudah dapat selesai pada tanggal 18 Januari 2023 demi mengurangi beban kerja dan meminta seluruh pegawai untuk berpartisipasi secara proaktif.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), GAW/Timred”

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media