KPA NANGA BULIK HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD
KPA NANGA BULIK HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD
Kamis (2 April 2020), KPA Nanga Bulik, Hairil Anwar, S.Ag, menghadiri rapat paripurna 7 (tujuh) masa persidangan II tahun sidang 2019/2020 dengan agenda Penyampaian Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lamandau tentang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2019.
Berbeda dengan biasanya, paripurna kali ini digelar berdasarkan anjuran pemerintah mengenai pencegahan penyebaran virus corona yakni physical distancing atau jarak fisik yang aman antar satu orang dengan lainnya. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, serta dihadiri Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda serta sejumlah Kepala OPD di lingkup pemerintah Kabupaten Lamandau.
Bupati Lamandau dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD bertujuan untuk terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien, ungkap Bupati.
Untuk mewujudkan visi pemerintah daerah, maka ditetapkanlah 5 (lima) misi Kabupaten Lamandau tahun 2018-2023 diantaranya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari KKN, meningkatkan kualitas pembangunan SDM yang cerdas, sehat dan sejahtera, memperkuat kemandirian ekonomi berbasis sektor unggulan dan kelestarian lingkungan hidup, meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang bermoral, religius dan aman berdasarkan nilai-nilai kearifan budaya lokal serta meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk pemerataan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan ujar Bupati. (TIM TI/fw)