header pta Baru

323. Pembaharuan Hukum Waris Islam melalui KHI” topik yang wajib diikuti oleh Hakim

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 184Posted in Muara Teweh

“Pembaharuan Hukum Waris Islam melalui KHI” topik yang wajib diikuti oleh Hakim

Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id

Kegiatan Lanpion yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangkaraya via online pada hari Senin, 27 Juni 2022 pada pukul 14.00 WIB wajib dihadiri oleh para Hakim. Topik yang disampaikan berjudul Pembaharuan Hukum Waris Islam melalui KHI dengan Narasumber yaitu Drs. H. Moh Mujib, M. H.

Pembahasan waris tidak terlepas dari adanya Perbedaan sistem perhitungan yang digunakan. Banyak masalah yang perlu untuk dikaji terutama Raad dan cara perhitungannya, seberapa keadilan yang dapat dicapai dengan sistem-sistem yang digunakan.

Pembagian waris dengan sistem raad KHI perlu dikaji Ulang karena membutuhkan ketelitian dalam perhitungan dan pelaksanaanya, keadilan dan kemanfaatan merupakan tujuan yang ingin dicapai, kepekaan sosial dalam melihat kedudukan Ahli waris masing-masing perlu dikaji secara mendalam dengan adanya perbedaaan perhitungan cara raad antara Kompilasi Hukum islam dengan para Ulama terdahulu. (s)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media