301. Rapat Paripurna DPRD yang diikuti oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala PA Muara Teweh
Rapat Paripurna DPRD yang diikuti oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala PA Muara Teweh
Muara Teweh | Pa-muarateweh.go.id
Menindaklanjuti undangan no. DPRD.B.8/155/2022 tanggal 15 Juni 2022 perihal Rapat Paripurna, Pengadilan Agama Muara Teweh sebagai undangan dihadiri oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala yaitu Ibu Eka Prihartini, S.AP yang mewakili Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan pada Senin, 20 Juni 2022 bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD dengan agenda yang pertama Rapat Paripurna II dalam Rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Pidato Pengantar Bupati Kabupaten Barito Utara mengenai Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung serta Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Barito Utara T.A 2021 dan Agenda kedua Rapat Paripurna IV dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang perubahan kedua atas Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.
Berdasarkan laporan kehadiran yang disampaikan oleh sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara dari total 25 Anggota sebanyak 19 Anggota yang hadir, 2 Anggota dinas luar dan 4 Anggota tidak hadir serta Pembacaan Rancangan Berita Acara Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD. Rapat tersebut dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara.(s)