header pta Baru

24. PA Muara Teweh mengikuti Zoom Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Written by Memen A. Husni, SE on . Posted in Muara Teweh

Written by Memen A. Husni, SE on . Hits: 20Posted in Muara Teweh

PA Muara Teweh mengikuti Zoom Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

zoom webinar anti gratifikasi-1

Muara Teweh | pa-muarateweh.go.id

Sehubungan dengan Surat Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 397/DJA/DL1.10/II/2024, tanggal 19 Februari 2024 tentang Pemanggilan Peserta Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Pengadilan Agama Muara Teweh mengikuti kegiatan tersebut bertempat di Ruang Media Center Lantai II PA Muara Teweh secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting. 

zoom webinar anti gratifikasi-2

Kegiatan ini juga disiarkan melalui Youtube Badilag TV. Ada beberapa yang disampaikan pada kegiatan ini yaitu diantaranya untuk jangan lupa melaksanakan SOP yang ada di satker salah satunya jika ada tamu yang berkunjung untuk mengalungkan kalung tamu jadi seandainya ada selain tamu yang tidak berkepentingan bisa meninggalkan tempat, adapun jika ada surat-surat terkait tindak pelanggaran korupsi ataupun kolusi serta tindak gratifikasi jika ada pelanggaran agar bisa dimasukan pada papan pengumuman agar intinya mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak boleh dilakukan.

Gratifikasi adalah istilah yang sering terdengar dalam kasus korupsi dan suap, yang mengacu pada tindakan memberikan hadiah atau imbalan kepada seseorang dengan maksud mempengaruhi atau memperoleh keuntungan. Gratifikasi bisa berupa uang, barang, atau jasa yang memiliki nilai, dan bisa diberikan secara langsung atau melalui perantara. Namun, karena gratifikasi dapat mengancam integritas dan independensi penerima, tindakan ini biasanya dilarang oleh undang-undang dan dianggap sebagai tindakan pidana. STOP Gratifikasi, Kolusi dan Tindak Korupsi.

(aes)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media