22. Sambut 2023 PA Muara Teweh Buat Kalender
Sambut 2023 PA Muara Teweh Buat Kalender
Muara Teweh|pa-muarateweh.go.id
Kalender merupakan sebuah sistem yang membagi waktu menjadi tanggal, bulan dan tahun. Secara sederhana definisi kalender adalah sebuah sistem untuk menamai suatu periode waktu. Di Indonesia kalender yang umum digunakan adalah kalender masehi versi Gregorian. Kemudian diselipkan pula kalender Hijriah dan penanggalan Jawa.
Saat ini kalender merupakan suatu perangkat kerja yang sangat urgen dan wajib ada di setiap perkantoran. Dengan adanya kalender seluruh pegawai maupun karyawan dapat merencanakan dan melaksanakannya tugasnya dengan baik dan tepat waktu. Apalagi di Kantor Pengadilan Agama kalender sangat penting karena dapat digunakan untuk menentukan tanggal sidang, tanggal putusan, tanggal putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap dan sebagainya.
Oleh karena itu Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh Mulyadi, Lc., M.H.I. berinisiatif membuat kalender Pengadilan Agama Muara Teweh untuk tahun 2023 ini. Ada banyak foto yang dimasukkan dalam kalender ini dan sebagian disesuaikan dengan kegiatan di bulan tersebut misalnya seperti kultum bulan Ramadhan, HUT Mahkamah Agung dan HUT Dharma Yuktikarini. Selain itu dimasukkan pula foto bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Muara Teweh, jalan sehat, kegiatan bersama Forkopimda, lomba 17 Agustus, Family Gathering dan lainnya.(Mul)