header pta Baru

PA Kuala Pembuang Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2023

Written by PA Kuala Pembuang on . Posted in Kuala Pembuang

Written by PA Kuala Pembuang on . Hits: 149Posted in Kuala Pembuang

PA Kuala Pembuang Gelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2023

terpadu 1 

Foto: Pembukaan kegiatan sidang nikah itsbat terpadu yang dilaksanakan
di Pendopo Rujab Bupati Seruyan (14/08/2023)

Kuala Pembuang│pa-kualapembuang.go.id
Seruyan - Senin, 14 Agustus 2023. Bertempat di Pendopo Rujab Bupati Seruyan, PA Kuala Pembuang menyelenggarakan kegiatan sidang itsbat nikah terpadu yang perdana berkerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan serta Yayasan Pendidikan Islam Al-Ma’arif Seruyan. Hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut unsur Forkopinda Kabupaten Seruyan, Kabag Kesra, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Camat Seruyan Hilir, Kepala KUA Kecamatan Seruyan Hilir dan Pengurus Yayasan Pendidikan Islam Al-Ma’arif Seruyan.

Kegiatan sidang itsbat nikah terpadu tersebut diikuti oleh 20 (dua puluh) pasang suami istri yang yang telah mendaftar yang berasal dari Kecamatan Seruyan Hilir dan Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Adapun biaya pelaksanaan kegiatan sidang itsbat nikah terpadu ditanggung oleh dana hibah Pemda Seruyan kepada Yayasan Pendidikan Islam Al-Ma’arif Seruyan tahun 2023.

terpadu 2

terpadu 3

Foto: Kegiatan sidang itsbat nikah terpadu tahun 2023 (14/08/2023)

Kegiatan sidang itsbat nikah terpadu tersebut dilaksanakan sebagai wujud implementasi PERMA Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah dan Akta Kelahiran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan akses pelayanan di bidang hokum dan membantu masyarakat terutama yang tidak mampu dalam memperoleh hak atas akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran yang dilaksanakan dengan sederhana, cepat dan biaya ringan. Kegiatan sidang itsbat nikah terpadu dilaksanakan dengan kerjasama dan sinergi yang baik antara PA Kuala Pembuang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seruyan.

terpadu 4

Tim sidang itsbat nikah terpadu PA Kuala Pembuang yang bertugas terdiri dari Yusuf Bahrudin, S.H.I. (Wakil Ketua), Eko Apriandi, S.H. (Hakim), dibantu oleh Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. (Panitera), M. MIsbahul Ulum, S.H.I. (Panmud Hukum), Maziyah Cahyaning Shiyam, S.H. (Panitera Pengganti) dan Apriansyah, S.H. (Jurusita). Sidang berjalan dengan tertib dan lancar dimulai pada pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 13.00 WIB. Acara ditutup dengan penyerahan buku nikah secara simbolis oleh Kepala KUA Kecamatan Seruyan Hilir dan penyerahan Kartu Keluarga oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seruyan kepada salah satu peserta itsbat nikah. (Redaksi/EAN)

 
 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media