header pta Baru

KPA KUALA PEMBUANG MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMDA SERUYAN

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Pembuang

Written by Saiful Imran on . Hits: 827Posted in Kuala Pembuang

KPA KUALA PEMBUANG MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN PEMDA SERUYAN

Kuala Pembuang, 28 November 2019. Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang  Roni Fahmi, S.Ag., M.A., didampingi Abdul Hamid, S.HI (Humas Pengadilan Agama Kuala Pembuang) memenuhi undangan Kepala DPKAD Kabupaten Seruyan membicarakan beberapa hal terkait tindaklanjut rencana pengadaan tanah untuk lokasi kantor Pengadilan Agama Kuala Pembuang dan penambahan ruang untuk sidang di lokasi kantor yang ditempati sekarang di jalan Adyaksa Nomor 9 Kuala Pembuang.

C:\Berita\foto\ABBAS.jpg

Foto KPA dan Humas PA Kuala Pembuang bersama Kepala DPKAD sebelum berbincang-bincang

Pertemuan ini merupakan lanjutan dari beberapa pertemuan sebelumnya, dalam kesempatan ini Kepala Dinas Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kab. Seruyan, Bahrun Abbas menyampaikan bahwa untuk tanah kantor dan penambahan bangunan untuk ruang sidang di kantor PA. Kuala Pembuang yang sekarang ditempati sudah diusulkan oleh Pemerintah Daerah dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, alhamdulillah sudah masuk dalam alokasi anggaran tahun 2020. 

Menurut Bahrun Abbas, Pemerintah Daerah Kab. Seruyan sedang mempelajari dengan seksama dan memproses peningkatan status tanah Pemda dan masyarakat yang mayoritas masih berstatus HPK (Hutan Produksi Konservasi) ke HPL (Hak Pengelolaan) dan melakukan “pebebasan tanah” tersebut agar sesuai dengan aturan yang berlaku. Keterlambatan pengadaan tanah untuk Pengadilan Agama Kuala Pembuang sebenarnya disebabkan karena kendala tanah yang masih berstatus HPK  sehingga tidak bisa dibuat sertifikat yang pada akhirnya terkendala pada proses hibah dari Pemda ke Instansi Mahkamah Agung, selain itu kondisi tanah diarea perkantoran yang merupakan lahan gambut membuat Pemerintah Daerah masih mencari solusi terbaik area tanah untuk Pengadilan Agama agar tidak terkendala pada tahap pembangunan nantinya.

Dalam pertemuan ini, Roni Fahmi juga menyampaikan kendala terbatasnya ruangan dan adanya penambahan personil menjelang akhir tahun 2019 dan meminta perhatian serta dukungan dari Pemerintah Daerah. Dalam kesempatan ini Bahrun Abbas menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berjanji untuk menfasilitasi dan mencarikan solusi terhadap kendala yang dihadapi oleh Pengadilan Agama Kuala Pembuang salah satu alternatif dengan menyediakan ruangan untuk kegiatan sidang  menjelang selesainya pembangunan gedung tambahan tersebut.

Diakhir pertemuan, Ketua Pengadilan Agama Kuala Pembuang mengucapkan terimakasih atas perhatian dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan. 

Terus berjuang untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Seruyan (Redaksi/IT)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media