header pta Baru

Pengadilan Agama Kuala Kurun Pertama Kali Terima Pendaftaran Dengan Sistem E- Court

Written by Saiful Imran on . Posted in Kuala Kurun

Written by Saiful Imran on . Hits: 1678Posted in Kuala Kurun

Pengadilan Agama Kuala Kurun Pertama Kali Terima Pendaftaran Dengan Sistem E- Court

 

E:\Pelantikan\IMG-20190523-WA0048.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

 

Kuala Kurun – Kamis, 11 Juli 2019 menjadi saksi Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dalam mengimplementasikan pendaftaran perkara dengan menggunakan sistem e-court. E-court merupakan sebuah layanan pendaftaran perkara, dimana pembayaran serta pemanggilan juga secara online dalam beracara di pengadilan. Dasar hukum aplikasi e-court sendiri diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Eletronik (Perma 3/2018) yang diundangkan pada tanggal 4 April 2018.

Adapun perkara pertama kali yang masuk ke Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II melalui e-court yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II dengan Nomor: 0019/Pdt.G/2019/PA.Kkn pertanggal 11 Juli 2019. Untuk perkara pertama ini merupakan pendaftaran yang didaftarkan oleh pengacara atau advokat dengan kasus perkara yaitu cerai gugat.

Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mengungkapkan bahwasanya pengimplementasian sistem e-court merupakan penerapan dari salah satu asaz peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan bagi masyarakat pencari keadilan. “Adanya sistem e-court merupakan terobosan inovasi yang baik di era digital ini. Dimana saat ini kemajuan teknologi berkembang dengan sangat cepat. Dengan adanya sistem e-court ini masyarakat akan lebih dipermudah lagi untuk beracara di Pengadilan dimana saat ini masih banyak masyarakat pencari keadilan yang beranggapan masih susah untuk beracara di pengadilan,” ungkap Aliyuddin.

Aliyuddin juga berharap untuk seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun agar lebih menyiapkan diri kembali dengan adanya pengimplementasian sistem e-court di Pengadilan Agama Kuala Kurun baik dari pendaftaran perkara, pembayaran, pemanggilan maupun sampai dengan proses persidangan. 

 

 “Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media