header pta Baru

Rapat Terbatas Melalui Vidcon, Ketua PA Kuala Kurun Dampingi Bupati Gunung Mas

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 725Posted in Kuala Kurun

Rapat Terbatas Melalui Vidcon, Ketua PA Kuala Kurun Dampingi Bupati Gunung Mas

C:UsersUserPicturesFoto BeritaVidcon 1.jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun -  Kamis (09/07/2020) bertempat di Aula lantai I Kantor Bupati Gunung Mas. Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. damping Bupati Gunung Mas dalam mengikuti rapat terbatas  melalui video conference bersama Presiden Republik Indonesia,  Ir. Jokowi Widodo dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam rapat terbatas tersebut dihadiri oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, S.E., M.Si, Ketua DPRD, Akerman Sahidar, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Firman Hadi Saputra, Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Rudy Ruswoyo, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun, Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H., Pabung 1016/Plk Kuala Kurun Kapt. Ayyuf, Kepala Dinas Kesehatan dr. Maria Efianti, Kepala Dinas BPBD, Campili. 

C:UsersUserPicturesFoto BeritaVidcon.jpg

Rapat terbatas yang dilaksanakan dari Kota Palangka Raya itu dipandu langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabaran. Dengan diikuti oleh seluruh Bupati Provinsi Se Kalimantan Tengah. 

Dalam kegiatan itu H. Sugianto Sabaran memaparkan terkait perkembangan Covid-19 di Kalimantan Tengah dan hambatan yang dihadapi selama menangani pandemi Covid-19. “Hambatan yang kita hadapi selama ini dalam penanganan Covid-19 adalah masih kurangnya kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, “kata Sugianto Sabaran.

Sementara itu, Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia mengingatkan Tim Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19  Provinsi Kalimantan Tengah supaya lebih waspada dan berhati-hati dalam menangani Covid-19 karena di Kalimantan sudah mencapai angka tertinggi di Indonesia. “Jangan kasus sebaran yang saat ini mencapai 1.093 bertambah. Pemprov Kalimantan Tengah dalam mengambil keputusan untuk membuka sebuah tatanan baru/ New Normal masyarakat produktif  yang aman dari Covid-19 harus dilakukan secara hati-hati serta melalui tahapan yang ketat. Pemprov harus senantiasa bekerja keras dalam menangani krisis yang terjadi selama Covid-19 ini, “ucap Joko Widodo.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media