header pta Baru

Alhamdulillah, PPNPN PA Kuala Kurun Mendapatkan Bantuan Dari Mahkamah Agung Peduli Dengan Adanya Bencana Non Alam Covid-19

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 740Posted in Kuala Kurun

Alhamdulillah, PPNPN PA Kuala Kurun Mendapatkan Bantuan Dari Mahkamah Agung Peduli Dengan Adanya Bencana Non Alam Covid-19 

 

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Adanya bencana non alam Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum juga hilang, Mahkamah Agung membentuk program Mahkamah Agung Peduli terhadap musibah yang sedang melanda bumi ini dengan memberikan bantuan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) atau tenaga honorer di Lingkungan Satuan Kerja Mahkamah Agung yang terdampak Covid-19.

Berdasarkan surat pemberitahuan oleh Pelaksana Program Mahkamah Agung Peduli Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 58/S.Kel/Bua.6/HM.00/V/2020 tanggal 11 Mei 2020 tentang Pengiriman Bantuan Mahkamah Agung Peduli yang memberitahukan bahwa untuk segera mengirimkan data rekening satuan kerja penerima bantuan.

Setelah dikirimkan data rekening tersebut pada bulan Juni 2020 PA Kuala Kurun memperoleh surat pemberitahuan kembali oleh pelaksana program Mahkamah Agung Peduli Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan Nomor 71/S.Kel/Bua.6/HM.00/VI/2020 tanggal 22 Juni 2020, perihal surat tersebut mengenai pengiriman bantuan Mahkamah Agung Peduli.

Isi surat tersebut menjelaskan bahwa menindaklanjuti arahan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal  22 April 2020 dalam acara penyerahan bantuan Aparatur Peradulan terdampak Covid-19 dan surat Wakil Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial 2 April 2020 dalam hal penggalangan dana sosial untuk pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 melalui program Mahkamah Agung Peduli. Data rekening satuan kerja penerima bantuan yang diterima oleh pengurus program Mahkamah Agung Peduli Covid-19 sampai saat ini sebanyak 433 satuan kerja.

Adanya surat tersebut maka bantuan dari program Mahkamah Agung Peduli telah ditransfer kepada masing-masing satuan kerja termasuk salah satunya adalah PA Kuala Kurun. Penyerahan bantuan ini dilaksanakan Senin tanggal (29/06/2020) pukul 09.00 WIB oleh pejabat PA Kuala Kurun kepada seluruh PPNPN/Tenaga honorer.

Tujuan penyerahan bantuan dari program Mahkamah Agung Peduli ini adalah agar membantu penanganan pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 bagi Aparatur Peradilan yang terdampak. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Amin.

 

“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media