header pta Baru

Ketua dan Wakil Ketua PA Kuala Kurun Lakukan Pengisian Survey Indeks Persepsi Korupsi

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 520Posted in Kuala Kurun

Ketua dan Wakil Ketua PA Kuala Kurun Lakukan Pengisian Survey Indeks Persepsi Korupsi

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun – Dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya mengadakan survey indeks persepsi korupsi kepada Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah. Pengisian survey indeks persepsi korupsi oleh Ketua pada hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 pukul 15.00 WIB dan Wakil Ketua PA Kuala Kurun dilakukan sebelumnya, yaitu pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2020 pukul 09.00 WIB secara online.

Pengisian survey indeks persepsi korupsi dilakukan berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor W16-A/655/HM.02.1/VI/2020 dengan perihal Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Indeks Persepsi Korupsi. Ketentuan pelaksanaan survey terhadap pengguna layanan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yaitu pelaksanaan survey dilaksanakan pada minggu kedua dan minggu ketiga bulan Juni tahun 2020. Responden survey adalah Ketua/Wakil Ketua Pengadilan Agama wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya dan para pihak yang mengajukan perkara banding tahun 2019-2020, untuk mengisi survey secara online selalu disediakan link yang tertera pada surat tersebut.

Isi Kuesioner Survey Indeks Persepsi Korupsi ini antara lain identitas responden meliputi Nama, Instansi/perusahaan, Umur, Jenis kelamin, Pendidikan terakhir dan pekerjaan utama. Kedua menjawab sebanyak 10 (sepuluh) pertanyaan mengenai apakah pelayanan oleh petugas sesuai prosedur dan ketentuan secara online maupun tatap muka tentang pelayanan pada indeks manipulasi peraturan, penyalahgunaan jabatan, menjual pengaruh, informasi transaksi biaya, biaya tambahan, hadiah, transparansi biaya, percaloan, perbuatan curang dan transaksi rahasia. Setiap pelayanan memiliki prosedur dan ketentuan serta memiliki indeks yang harus di evaluasi kembali.

Tujuan PA Kuala Kurun melaksanakan pengisian  Survey Indeks Persepsi Korupsi adalah untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Survey Indeks Persepsi Korupsi pada Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya sebagai salah satu komponen pelaksanaan dokumen Zona Integritas (ZI). Selain itu dikarenakan PA Kuala Kurun merupakan salah satu satuan kerja wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI) 

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media