header pta Baru

Marzuki, S.H.I., M.S: Rela Meninggalkan Sebagai Komisioner KPU Demi Mengabdi Sebagai ASN Mahkamah Agung

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 713Posted in Kuala Kurun

Marzuki, S.H.I., M.S: Rela Meninggalkan Sebagai Komisioner KPU Demi Mengabdi Sebagai ASN Mahkamah Agung

C:UsersUserPicturesFoto Beritamarzuki (2).jpg

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun –  Sesuai pepatah bilang tak kenal maka tak saying, oleh sebab itu kalau tidak tahu dengan orang tersebut maka harus mengenal orang tersebut lebih dalam lagi. Salah satunya pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun yang menduduki jabatan sebagai Panitera Muda Gugatan sejak berdirinya PA Kuala Kurun pada 22 Oktober 2018 yang bernama Marzuki, S.H.I. M.S. yang sering dipanggil dengan sebutan Pak Mar. kelahiran Pelaihari, 13 Juni 1976 berkulit hitam manis merupakan anak pertama dari tiga bersaudara dari pasangan H. Syarkani (Alm) dan Hj. Saufia Farida. 

Ia aktif juga waktu kuliah S1 dalam organisasi yang dilakoninya yaitu tahun 1999-2000 pernah menjabati sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa Fakultas Syariah UIN Banjarmasin, tahun 2000-2001 menjabat sebagai Presiden Dewan Mahasiswa UIN Banjarmasin. Beliau pernah masuk pondok pesantren Al-Falah Banjar Baru tahun 1991-1993 dan lulusan Madrasah Aliyah Program Khusus (MAPK) tahun 1993-1996 di Martapura.

Beliau menempuh pendidikan terakhir Pasca Sarjana Universitas Lambung Mangkurat Banjar Baru jurusan Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (PSDAL) lulus ditahun 2008. Beliau juga merupakan seorang suami dari Rita Widiyanawati, S.H.I. yang menikah pada tanggal 14 September 2005 dan dikaruniai sebanyak 2 orang anak laki-laki yaitu Ahmad Kafi Arrizki dan Muhammad Muzaffar Rais.

Awal karier bekerja dimulai sebagai Komisioner  KPU selama 2 periode mulai tahun 2003-2008 dan sebagai Ketua mulai tahun 2008-2012.  Lalu pada tahun 2009 hingga 2010 sebagai CPNS di Pengadilan Agama Buntok tertanggal 30 November 2009. Setelah itu pada tahun 2010 sampai 2018 selama 8 tahun beliau menjabat sebagai Jurusita Pengganti di Pengadilan Agama Buntok. Setelah pemekaran Kabupaten Kapuas menjadi 2 bagian yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Gunung Mas, beliau mutasi di Kabupaten Gunung Mas di Pengadilan Agama Kuala Kurun pada tahun 2018 sampai 2019 dengan jabatan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Kuala Kurun. Kemudian pada tahun 2019 diangkat menjadi Panitera Muda Gugatan di Pengadilan Agama Kuala Kurun sampai dengan sekarang.

Pengabdiannya dalam bekerja di Instansi Mahkamah Agung sebagai ASN telah terbukti dengan diberikannya Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Karya Sewindu dari Presiden Indonesia pada tahun 2019 dan banyak hasil karya beliau dalam mengabdi di PA Kuala Kurun. Kepiwaiannya dalam membuat baik itu lemari, meja dan kursi dari bahan yang seadanya tetapi mendapatkan hasil yang memuaskan dan berguna untuk semua orang. Tidak hanya itu beliau juga pemain tenis lapangan yang selalu mewakili PA Kuala Kurun dalam cabang olahraga tenis lapangan atau PTWP sebagai pemain.

Tugas pokok dan fungsi Panitera Muda Gugatan adalah membantu tugas-tugas wakil panitera dalam penyelenggarakan adiministrasi kepaniteraan gugatan, membantu hakim dengan mengikuti dan mencatat jalnnya persidangan pengadilan agama, dan memberi nomor register pada setiap perkara gugatan yang diterima di kepaniteraan. Sehingga sebagai aparatur peradilan beliau menjalankan tugas pokok dan fungsi dengan baik karena motivasi hidup beliau: Optimis dan Realistis karena optimis berarti memiliki konsep positif, berani mengambil resiko, memiliki rasa percaya diri, semangat motivasi yang baik dan selalu mampu mengontrol emosi dalam setiap situasi dan kondisi dalam mengambil keputusan sedangkan realistis adalah memandang sesuatu sebagai sebuah hal yang nyata terjadi, dan tidak dibuat-buat. Dari papasan tersebut, semua ada di beliau yang selalu optimis dan realistis dalam bekerja dan guna memajukan Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (NV - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media