header pta Baru

Apresiasi PA Kuala Kurun Atas Langkah Cepat PP IKAHI dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 587Posted in Kuala Kurun

Apresiasi PA Kuala Kurun Atas Langkah Cepat PP IKAHI dalam Pencegahan Penyebaran Virus Corona 

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Kuala Kurun - Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II sangat mengapresiasi salah satu langkah cepat Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dalam pencegahaan penyebaran virus corona (Covid-19). Salah satu langkah kebijakan yang dilaksanakan dalam pencegahan penyebaran virus corona adalah penyediaan masker kain secara gratis bagi satuan kerja Pengadilan di seluruh Indonesia yang membutuhkan. Adapun pelaksanaannya bagi satuan kerja Pengadilan di seluruh Indonesia yang membutuhkan pengiriman masker dapat langsung mengirimkan ketarangan nama satker dan jumlah hakim dan pegawai satuan kerja yang kemudian dapat dikirimkan melalui email: This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.. Untuk tahapan pertama pembagian masker gratis ini Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) akan mengirimkan maksimal sebanyak 280 satuan kerja yang mengajukan permintaan. 

Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II menjadi salah satu satuan kerja yang mengajukan permintaan sehingga menerima bantuan masker kain sejumlah hakim dan pegawai dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). Bantuan masker tersebut telah sampai ke Pengadilan Agama Kuala Pembuang pada selasa tanggal 30 April 2020. Bantuan Masker dari IKAHI juga langsung dibagikan kepada seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. 

Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II mewakili seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II sangat mengapresiasi langkah cepat IKAHI dan mengucapkan terimakasih untuk Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia. “Alhamdulillah bantuan masker dari Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia telah kami terima dengan baik dan langsung kita distribusikan kepada seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II. Terima Kasih banyak untuk PP IKAHI atas langkah cepatnya dalam mencegah penyebaran virus corona di Indonesia, dengan pembagian masker kain ini sangat bermanfaat bagi kita semua di daerah yang statusnya telah memasuki zona merah penyebaran virus corona salah satunya di Kabupaten Gunung Mas. Hal ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker Ketika  keluar dari rumah atau dalam menjalankan aktifitas di tengah keramain disaat wabah pademi virus corona masih berlangsung,” ujar Muhammad Aliyuddin.

Saat berita ini diturunkan kondisi penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Gunung Mas telah dinyatakan zona merah. Dimana terdapat 3 (tiga) orang masyarakatnya yang dinyatakan positif virus corona. 

“Bravo Kuala Kurun” (UN-TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media