header pta Baru

Para Hakim Baru Pengadilan Agama Kuala Kurun Mulai Bersidang

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 528Posted in Kuala Kurun

Para Hakim Baru Pengadilan Agama Kuala Kurun Mulai Bersidang

Kuala Kurun I pa-kualakurun.go.id

KUALA KURUN - Selasa, 5 Mei 2020 para hakim baru memulai tugas perdana melaksanakan tugas menyidangkan perkara. Adapun sidang tersebut dipimpin oleh Nur Fatah, S.H.I., M.H. sebagai Ketua Majelis, Zainul Hal, S.Sy., M.Si sebagai Hakim Anggota I dan Mohammad Imaduddin, S.Sy., M.H sebagai Hakim Anggota II. 

Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 7 tahun 1989 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2006 yang diubah terakhir dengan UU 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama memiliki 9 kewenangan. Adapun kewenangan tersebut adalah; 1. Kewenangan terkait masalah perkawinan dan akibat perkawinan; 2. Waris; 3. Wasiat; 4. Hibah; 5. Wakaf; 6. Zakat; 7. Infaq; 8. Shodaqoh; 9. Ekonomi Syariah.

Sembilan kewenangan tersebut merupakan bentuk kekuasaan kehakiman yang menjadi bagian dari tugas dan fungsi keberadaan Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II di Kabupaten Gunung Mas. Perkara-perkara yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II tidak hanya terbatas bagi penduduk yang bergama Islam saja. Dalam perkara ekonomi Syariah, setiap masyarakat tanpa memandang agamanya yang melakukan perbuatan hukum dan menundukkan diri pada akad syari’ah, maka termasuk pihak yang dapat berperkara di Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II.

Di tengah Pandemi Covid-19 saat ini, Pengadilan Agama Kuala Kurun kelas II tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

“Bravo Kuala Kurun” (AA – TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media