Masyarakat Pencari Keadilan PA Kuala Kurun Cuci Tangan Sebelum Masuk Ruangan
Masyarakat Pencari Keadilan PA Kuala Kurun Cuci Tangan Sebelum Masuk Ruangan
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kuala Kurun – Petugas selalu mengingatkan untuk pengunjung yang datang di Pengadilan Agama Kuala Kurun wajib mencuci tangan sebelum meminta informasi maupun sedang berperkara. Begitupun pada pelaksanaan sidang Istbat Nikah pada hari ini Rabu tanggal 08 April 2020 pukul 09.00 WIB sebelum memasuki ruang tunggu masyarakat pencari keadilan diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu.
Mengingat adanya penyebaran pandemi covid-19 ini membuat kita harus lebih memperhatikan kebersihan demi kesehatan dan mengupayakan social distanding (mengurangi kontak fisik) diberlakukan di PA Kuala Kurun. Untuk kebaikan bersama agar dapat mencegah penyebaran pandemi Covid-19 maka diarahkan kepada masyarakat pencari keadilan agar dapat mencuci tangan dan menjaga jarak sekitar 1-2 meter antar para pihak yang sedang menunggu memasuki ruang sidang.
Pelaksanaan sidang juga sangat memperhatikan kebersihan ruangan dan mengatur jarak tempat duduk sesuai anjuran yang diberlakukan oleh pemerintah dalam penanganan penyebaran pandemi Covid-19. Tujuan dilakukannya mencuci tangan untuk mencegah penularan pandemi Covid-19. Segala sesuatu diawali dari diri sendiri maka dari itu mari kita membiasakan untuk mencuci tangan sebelum melakukan sesuatu dan selalu menjaga social distanding.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (US - TI).