header pta Baru

Seluruh Pegawai PA Kuala Kurun Belajar Bersama Tentang Aplikasi Gugatan Mandiri Lewat Video Live Streaming Badan Peradilan Agama

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kuala Kurun

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 650Posted in Kuala Kurun

Seluruh Pegawai PA Kuala Kurun Belajar Bersama Tentang Aplikasi Gugatan Mandiri Lewat Video Live Streaming Badan Peradilan Agama

Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id

 

Kuala Kurun – Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II seluruh pegawai Pengadilan Agama Kuala Kurun secara bersama sama belajar mengenai diskusi pengembangan aplikasi gugatan mandiri lewat video live streaming Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Hal tersebut sesuai dengan surat instruksi dari Badan Peradilan Agama Nomor : 150/DjA-1/OT.00/1/2020 tanggal 20 Januari 2020 perihal Diskusi Pengembangan Aplikasi Gugatan Mandiri. Dalam kegiatan tersebut juga melibatkan beberapa 10 Pengadilan Tinggi Agama (PTA) di Indonesia untuk dapat berinteraksi secara langsung melalui teleconfrance di antaranya PTA Palangkaraya, PTA Jakarta, PTA Surabaya, PTA Makasar, PTA Pekanbaru, PTA Gorontalo,  PTA Mataram dan 3 (Tiga) PTA yang lainnya. Siaran live streaming kegiatan tersebut dapat secara langsung diakses melalui laman: http://www.youtube.com/c/dokinfobadilag . Kegiatan diskusi pengembangan aplikasi gugatan sederhana yang diprakarsai Badan Peradilan Agama Mahakamah Agung RI dilaksanakan pada hari Rabu, 22 Januari 2020. 

Acara diskusi terkait pegembangan aplikasi gugatan mandiri dimoderatori langsung oleh Dra. Nur Janah Syaf, S.H., M.H. yang kemudian memberikan waktu kepada Direktur Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk mempimpin jalannya diskusi. Dalam sambutaanya beliau mengungkapkan bahwasanya tujuan adanya aplikasi gugatan mandiri adalah terciptanya proses persidangan cepat, sederhana dan biaya ringan. “Adanya aplikasi gugatan mandiri merupakan salah satu bentuk inovasi yang ada saat ini dimana saat ini sudah beberapa pengadilan agama yang menerapkan dan mengaplikasaikan aplikasi gugatan mandiri. Salah satu pengadilan agama yang sudah menerapkan aplikasi gugatan mandiri adalah Pengadilan Agama Denpasar yang kurang lebih selama dua tahun mengimplementasikannya.

Dalam kegiatan tersebut juga dijelaskan secara rinci pengaplikasian maupun simulasi pengimplementasian penggunaan secara rinci aplikasi gugatan mandiri yang dipandu oleh Tim dari Pengadilan Tianggi Agama Jakarta Pusat. Setelah penjelasan simulasi pengimplementasian selesai dibuka sesi tanya jawab dan diskusi dengan para Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang ikut secara langsung melalui via teleconfrance. 

Muhammad Aliyuddin, S.Ag., M.H selaku Ketua Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II saat di temui Tim Redaksi seusai menonton diskusi merespon positif dengan adanya kegiatan ini. “kegiatan seperti saat ini merupakan kegiatan yang positif dan bermanfaat bagi kita semua dimana Pengadilan Agama yang letaknya jauh tetap dapat mendapatkan perkembangan informasi secara cepat sekaligus dapat dijadikan momentum untuk belajar bersama mengenai berbagai hal yang sedang dibahas seperti yang kali ini yaitu mengenai aplikasi gugatan mandiri. Saya berharap kedepannya juga aplikasi gugatan mandiri dapat segera di aplikasikan oleh semua Pengadilan Agama di Indonesia demi tercapaianya tujuan sederhana, cepat dan biaya ringan”, ujar Muhammad Aliyuddin. 

Bravo PA Kuala Kurun!” (UN - TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media