header pta Baru

Tenaga Teknis PA Kuala Kurun Ikuti Bimtek Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Daring

Written by PA Kuala Kurun on . Posted in Kuala Kurun

Written by PA Kuala Kurun on . Hits: 116Posted in Kuala Kurun

Tenaga Teknis PA Kuala Kurun Ikuti Bimtek Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Daring

AQTIHB

Kuala Kurun | pa-kualakurun.go.id

Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Kuala Kurun Kelas II, Tenaga Teknis PA Kuala Kurun yang terdiri dari jajaran Hakim, Kepaniteraan dan Kejurusitaan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama pada Jum’at, 14 Juli 2023. Dengan mengangkat tema “Kinestetik Hukum Acara Perdata (Telaah Temuan Penerapan dalam Berkas Kasasi dan Peninjauan Kembali)”, agenda tersebut diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh seluruh satuan kerja peradilan agama baik tingkat pertama maunpun tingkat banding. Hadir sebagai narasumber Hakim Agung YM Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.

Dalam sambutannya Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Bambang H. Mulyono, S.H., M.H. menyampaikan kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas dan kapasitas tenaga teknis di lingkungan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Materi Inti beserta Sesi Diskusi oleh Hakim Tinggi Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. dengan dimoderatori oleh Bapak Dr. M. Nur Syafiuddin, S.Ag., M.H. Dalam sambutan pembuka, Hakim Tinggi Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Bapak Y.M. Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pentingnya pemahaman hukum formil bagi seluruh tenaga teknis peradilan agama adalah berangkat dari beberapa  temuan berulang dalam hasil berkas perkara kasasi dan peninjauan kembali yang seharusnya tidak terjadi karena menyangkut pengetahuan dasar dalam hukum acara. Beberapa temuan tersebut antara lain menyangkut penanganan sita, pihak tergugat lebih dari satu, batas waktu kewenangan relatif, batas waktu pengajuan rekonvensi,  penerapan sumpah pemutus dan sumpah pelengkap, serta pemahaman terhadap perlawanan yang diajukan oleh pihak ketiga. Dalam penyajian materi YM Hakim Agung merangkum beberapa permasalahan yang dituangkan dalam studi kasus berkas perkara. Banyak peradilan atau satuan kerja yang antusias memberikan jawaban atas studi kasus yang disampaikan oleh narasumber.

“Bravo PA Kuala Kurun!” (UN-TI)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media