Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun Mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Bundling oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun Mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Bundling oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI
Kuala Kurun│pa-kualakurun.go.id
Kamis, 22 Desember 2022, Kepaniteraan Pengadilan Agama Kuala Kurun mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi E-Bundling yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) Mahkamah Agung RI. Sosialisasi dipimpin oleh Kamaruddin selaku staff IT pada Dirjen Badilag.
“Aplikasi e-bundling ini berfungsi mengawal berkas banding dari tingkat pertama secara elektronik, namun untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut semua pengadilan wajib untuk melakukan update pada Aplikasi Pendukung SIPP (APS) nya masing-masing dan kemudian melakukan sinkronisasi data agar dapat terintegrasi dengan e-bundling, maka dari itu kepada staff IT yang ada di Pengadilan masing-masing segera diberikan arahan untuk dapat melakukan update APS serta melakukan install aplikasi e-bundling,” ujar Kamaruddin dalam pengarahannya.
Aplikasi e-bundling memberikan kemudahan kepada seluruh pengadilan dalam melakukan proses banding karena berkas bundel A dan bundel B hanya perlu diupload pada aplikasi tersebut, namun pengguna wajib mengetahui batas waktu penguploadan berkas-berkas karena jika terlambat upload maka system akan mengunci otomatis sehingga pengadilan tingkat pertama perlu melakukan permohonan pembukaan kunci pada kolom penguploadan berkas bandng.
“Bravo PA Kuala Kurun!” (MAA – TI)