header pta Baru

Pengadilan Agama Kasongan Gelar Sidang Pemeriksaan Setempat

Written by Pengadilan Agama Kasongan on . Posted in Kasongan

Written by Pengadilan Agama Kasongan on . Hits: 367Posted in Kasongan

PENGADILAN AGAMA KASONGAN GELAR SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT

ps1

Kasongan | www.pa-kasongan.go.id

Senin, 11 Juli 2022 | Pada hari Senin (11/07), Pengadilan Agama Kasongan melaksanakan sidang Pemeriksaan Setempat (Descente) di wilayah hukum Pengadilan Agama Kasongan. Pemeriksaan Setempat dilakukan terhadap sejumlah objek sengketa dalam perkara Harta Bersama Nomor : 49/Pdt.G/2022/PA.Ksn.

ps2

Sidang diselenggarakan oleh Ketua Majelis yang juga merupakan Ketua Pengadilan Agama Kasongan, Norhadi, S.H.I., M.H., yang didampingi oleh Hakim Anggota satu Azim Izzul Islami, S.H.I., M.H., dan Hakim Anggota dua Fariz Prasetyo Aji, S.H. Yang bertugas menjadi Panitera Penggati adalah H. Muhamad Aini, S.Ag., dan Whisnu Sidik Prasetyo, S.H., selaku Jurusita Pengganti. Dalam persidangan yang dihadiri oleh Penggugat dan Tergugat serta para kuasa hukum Penggugat dan Tergugat tersebut, Majelis menjelaskan bahwa maksud diadakannya Sidang pemeriksaan setempat adalah untuk memeriksa secara langsung terkait objek-objek yang disengketakan.

ps3

Rombongan tim PA Kasongan dan Para Pihak kemudian, langsung menuju obyek sengketa yang berada di Desa Tumbang Lahang, Kec. Katingan Tengah dan di Desa Samba Danum dalam kec. Katingan Tengah, kemudian Tim langsung melakukan pengukuran sebidang tanah, lahan sawit dan rumah yang menjadi obyek sengketa tersebut untuk mengetahui luas tanah yang sebenarnya dan mengecek batas-batasnya, dilanjutkan dengan pemeriksaan yang disengketakan. Tujuan pemeriksaan agar hakim memperoleh kepastian peristiwa yang disengketakan, maka fungsi pemeriksaan setempat hakekatnya adalah sebagai alat bukti. Kekuatan pembuktiannya sendiri diserahkan kepada hakim. (Tim Redaksi/MAP)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media