Sekretaris PA Kasongan Lakukan Koordinasi ke Ketua PA Kasongan
Sekretaris PA Kasongan Lakukan Koordinasi ke Ketua PA Kasongan
(Rabu, 19 Agustus 2020/ 28 Dzulhijjah 1441 H) Pada hari Rabu tanggal 19 Agustus 2020 Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan Rahmayani, SHI., melakukan Koordinasi dengan Ketua Pengadilan Agama Kasongan Norhadi, SHI., MH., membicarakan Inventarisasi masalah yang ada di Kesekretariatan berdasarkan permintaan Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah melalui group WhatsApp para Sekretaris se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah.
Dari hasil koordinasi tersebut didapatkan invtarisasi masalah yang ada dan urgen saat ini adalah Pengadilan Agama Kasongan belum mempunyai kantor sendiri, saat ini masih menempati kantor milik Penda Katingan dengan status pinjam pakai, Sarana dan Prasarana yang dimiliki masih sangat kurang untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat maupun kepada internal Pegawai PA Kasongan disebabkan anggaran yang tersedia masih sangat minim dan Sumber Daya Manusia di bagian kesekretariatan masih kurang dengan kosongnya dua jabatan kasubag di PA Kasongan.
Ketua Pengadilan Agama Kasongan menyampaikan kepada Sekretaris dalam inventarisasi masalah Bagian Kesekretariatan untuk segera mengajukan Permohonan Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Agama Kasongan sebab sertfikat tanah PA Kasongan telah dilakukan proses sertifikasi di BPN Katingan. Mengajukan Penambahan Anggaran di Tahun 2021 untuk memenuhi sarana dan Prasaran yang masih kurang dan meminta kepada PTA Kalimantan Tengah untuk mengisi kekosongan Jabatan Kasubag dengan mengabulkan permohonan Baperzakat PA Kasongan. (Rahma)