header pta Baru

Alih Tugas dari Kasongan, Erfani: "Teruskan Estafet Keadilan Solutif!"

Written by Edi on . Posted in Kasongan

Written by Edi on . Hits: 820Posted in Kasongan

Alih Tugas dari Kasongan, Erfani: "Teruskan Estafet Keadilan Solutif!"

91

(Kamis,6 Agustus 2020/ 16 Dzulhijjah 1441 H) Kasongan, 6 Agustus 2020.Hal itu disampaikan Erfani, hakim PA Kasongan, dalam acara pengantar alih Tugas tiga hakim PA Kasongan yang mutasi, yang diadakan pada siang tadi (6/8) di aula utama Pengadilan Agama Kasongan.

Tiga hakim itu adalah, M. Amir Syarifuddin, Ketua Pengadilan Agama Kasongan yang mutasi menjadi Hakim Pengadilan Agama Jombang, Indra Purnama Putra, yang mutasi menjadi hakim PA Situbondo, dan Erfani, mutasi menjadi hakim PA Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Seperti diketahui, tiga hakim ini merupakan aktor sejarah operasional pertama pengadilan agama Kasongan yang diresmikan pada Oktober 2018 lalu, bersama enam orang pegawai lainnya, dan tiga orang tenaga honorer.
Dalam sambutannya, Erfani mengilas balik perjuangan dan terobosan PA Kasongan dalam menjalankan amanah kekuasaan kehakiman bagi masyarakat Kabupaten Katingan.
"kita dulu, bekerja dengan segala keterbatasan, baik sarana prasarana maupun sumber daya manusia, namun dengan perjuangan bersama yang kompak, segala hambatan berhasil kita lalui meskipun masih perlu peningkatan di beberapa sektor. Terlepas dari itu, secara pribadi, saya mengamati, selama 21 bulan Pengadilan ini beroperasional, alhamdulillah kita mendapatkan akseptasi dan apresiasi yang cukup baik dari masyarakat, yang salah satu indikatornya adalah tidak pernah ada gejala dari kelompok masyarakat tertera atau LSM, yang mengungkapkan rasa kecewanya atas produk dan layanan hukum yg kita terbitkan. Selama ini kita berjuang agar semua hambatan hukum yang dialami masyarakat, benar-benar dapat solusi saat berurusan ke pengadilan agama Kasongan. Itu berarti, estafet PA Kasongan sebagai pemrakarsa "keadilan solutif" harus terus dilanjutkan oleh aparatur yang ada saat ini", papar Erfani, hakim yang juga rutin mengisi mimbar khutbah hari besar Islam ini.
Lebih lanjut ia menegaskan, bahwa apapun yang ternyata terjadi dalam kehidupan ini, secara makro, sedikit pun tidak ada yang melenceng dari garis garis keadilan Allah swt, sebab dalam al Quran dan hadits qudsi disebutkan, bahwa Allah swt mendeklarasikan bahwa dirinya tidak akan pernah menzalimi makhluknya, tetapi makluk itulah yang sejatinya menzalimi dirinya sendiri.
Acara yang berlangsung ceria itu diakhiri dengan makan bersama seluruh pegawai.
(erf/ksn/end)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media