header pta Baru

Unsur Pimpinan PA Kasongan Teleconference dengan WKPTA Palangka Raya

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Posted in Kasongan

Written by ILHAM NINO GARDIOLA on . Hits: 734Posted in Kasongan

Unsur Pimpinan PA Kasongan Teleconference dengan WKPTA Palangka Raya

7a

Selasa (27/05/2020). Bertempat di Ruang Command Center Pengadilan Agama Kasongan seluruh unsur Pimpinan yang terdiri dari Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Kasongan mengikuti teleconferensi dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya pada hari Rabu tanggal 20 Mei 2020. Selain Unsur Pimpinan Pengadilan Agama Kasongan kegiatan ini juga diikuti oleh Pengadilan Agama Palangka Raya Pengadilan Agama Sampit, Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Pengadilan Pulang Pisau dan Tim Satgas Misik Bapak Mohd Anton Dwi Putra (Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau)

7b

Teleconference dimulai pukul 13.00 WIB dengan agenda kegiatan membahas monitoring dan evalusi tentang Rapor Penangan Perkara Peradilan Agama berdasarkan SIPP dan rekapitulasi publikasi putusan perkara Peradilan Agama dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2020 periode 22 Mei tahun 2020 berdasarkan Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama . Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya menanyakan Langkah-langkah apa saja yang telah dilakukan oleh setiap satker yang mengikuti teleconferensi untuk mempercepat publikasi putusan yang belum terupload di SIPP.

Setiap satker menyatakan siap untuk segera menindaklanjuti temuan hasil rekapitulasi publikasi putusan perkara Peradilan Agama dengan melalukan upload putusan perkara yang belum terupload paling lama pertengahan Juni 2020 sudah ter-upload mencapai 75% dari tahun 2016-2020. Adapun kendala yang disampaikan oleh hampir seluruh satker yang mengikuti teleconference, putusan yang belum publikasi di SIPP adalah perkara tahun 2019 kebawah hal ini disebabkan Hakim yang menyelesaikan perkara tahun tersebut sudah muatsi ke Satker lain sehingga menjadi kendala dalam upload putusan. Namun hal ini tidak mematahkan semangat peserta teleconference untuk tetap bisa mempublikasikan putusan yang sudah lama dengan cara mencari dokumen tersebut di Ruang Arsip Perkara atau langsung menghubungi Hakim yang bersangkutan apabila tidak menemukan arsip putusan tersebut. (Rahmayani)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media