header pta Baru

LAGI-LAGI HAKIM MEDIATOR PA BUNTOK BERHASIL MEDIASI 2 PERKARA SEKALIGUS

Written by PA Buntok on . Posted in Buntok

Written by PA Buntok on . Hits: 44Posted in Buntok

LAGI-LAGI HAKIM MEDIATOR BERHASIL MEDIASI 2 PERKARA SEKALIGUS

 

Buntok | 19 Februari 2024. Alhamdulilah, suasana haru menyelimuti Ruang Mediasi PA Buntok dimana Hakim Mediator Pengadilan Agama Buntok, Abdulloh Mubarok Al Ahmady, S.H.I., M.E. dalam satu kali pertemuan saja kembali berhasil me-mediasi dua perkara sekaligus pada perkara cerai gugat untuk perkara Nomor 5/Pdt.G/2024/PA.Btk dan Nomor 8/Pdt.G/2024/PA.Btk yang kemudian perkaranya dicabut.


Ditemui tim redaksi, Bapak Mubarok sapaan akrabnya, menegaskan bahwa berhasil tidaknya mediasi tergantung para pihak. Mediator hanya membantu mencari inti permasalahan, untuk kemudian memfasilitasi dalam mengkomunikasikan permasalahan tersebut. Sebagai penengah tentu juru damai ini harus bersifat netral, tidak boleh memihak, apalagi memaksa. Kesepakatan sepenuhnya dibuat oleh mereka. “Keberhasilan mediasi program prioritas kami”, pungkasnya.

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media