PTA Palangka Raya Gelar Rapat Membahas Nomenklatur Jabatan Pelaksana
PTA Palangka Raya Gelar Rapat Membahas Nomenklatur Jabatan Pelaksana
Palangka Raya | Pta-palangkaraya.go.id
Rabu, 10 Juni 2020 pukul 09.30 WIB bertempat diruangan Media Center Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya digelar Rapat dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor:907/SEK/KP.01.2/6/2020 tanggal 08 Juni 2020 perihal Penetapan Nomenklatur Jabatan Pelaksana.
Rapat dihadiri Panitera (Drs. M. Sidiq, M.H.) Sekretaris (Mukti Ali, S.Ag., M.H.), Pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dalam rapat, sekretaris dan panitera selaku pimpinan meminta masukan untuk penetapan pegawai untuk nomenklatur jabatan pelaksana seperti instruksi Mahkamah Agung.
Untuk diketahui, sebelumnya Staf pelaksana atau fungsional umum tidak mempunyai jabatan yang spesifik. Namun sesuai dengan Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018, tertuang nomenklatur baru untuk jabatan pelaksana yang nanti nya akan dibagi lebih spesifik dengan job desk yang lebih rinci. Rapat hari menghasilkan nama-nama yang akan dimasukkan dalam nomenklatur jabatan pelaksana. Bukan hanya internal Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Nomenklatur jabatan pelaksana juga akan dikompilasikan dengan data dari Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya yang nantinya akan di SK kan oleh Ketua PTA Palangka Raya untuk dilaporkan ke Mahkamah Agung.