header pta Baru

Pembinaan Mental & Kultum 'Benteng Penjaga Diri'

Written by Erf on . Posted in Berita Utama

Written by Erf on . Hits: 264Posted in Berita Utama

Pembinaan Mental & Kultum: 'Benteng Penjaga Diri'

Palangka Raya || Senin, 2 Oktober 2023

WhatsApp Image 2023-10-02 at 08.32.47.jpeg

Seluruh aparatur PTA Palangka Raya melaksanakan kegiatan rutin Pembinaan Mental dan Kultum dengan tema 'Benteng Penjaga Diri' yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Acara dibuka oleh Erfiki Dwiana Intan Rahman, S.M. selaku pembawa acara. Acara yang pertama yaitu pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Kasubbag Rencana Program dan Anggaran (Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I). Acara dilanjutkan dengan kuliah tujuh menit yang disampaikan oleh Hakim Tinggi PTA Palangka Raya, Bapak Dr. Mustar, M.H. dengan tema kultum kali ini Benteng Penjaga Diri.

WhatsApp Image 2023-10-02 at 08.32.48 (1).jpeg

Terdapat 3 (tiga) cara membentengi diri dalam islam yaitu Masjid, Berdzikir kepada Allah dan Al-Qur'an tutur Bapak Dr. Mustar, M.H.

  1. Masjid merupakan salah satu benteng perlindungan seorang mukmin, karena di masjid menjadi tempat berzikir bagi kaum mukmin dan tempat singgah bagi para malaikat.Masjid juga menjadi tempat untuk sholat, membaca Al-Qur’an, menuntut ilmu dan lain sebagainya.
  2. Dengan menyebut nama Allah dan mengingat-Nya maka seorang muslim tidak akan terganggu oleh setan. Karena di hatinya ada Allah dan yakin bahwa Allah sebaik-baiknya pelindung  لَا حَوْلَ وَلَا قُوَّةَ إِلَّا بِاللهِ العَلِيِّ العَظِيْمِ  Artinya, “Tiada daya dan upaya kecuali dengan kekuatan Allah yang maha tinggi lagi maha agung.”
  3. Membaca Al-Quran dapat menjadi banteng diri dan mendapatkan pertolongan di hari kiamat. Al Quran juga sebagai penerang jiwa 

WhatsApp Image 2023-10-02 at 08.32.49.jpeg         WhatsApp Image 2023-10-02 at 08.32.48.jpeg

Acara selanjutnya yaitu pembinaan dari YM. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Dr. H. Lutfi, S.H., M.H. yang menjelaskan terkait beberapa hal di bawah ini :

  1. Himbauan Gubernur Kalimantan Tengah untuk membatasi kegiatan diluar ruangan
  2. Perlunya expose hasil pengawasan dan pembinaan oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang maupun Hakim Tinggi Pengawas Daerah sesuai dengan hasil laporan. Meskipun tidak ada surat tugas diharapkan Hakim Tinggi selalu melakukan pengawasan agar hal-hal yang tidak sesuai dapat segera ditindaklanjuti.
  3. Barang-barang milik negara yang mengalami rusak berat harus segera diinventarisir dan dilakukan penghapusan agar dapat diajukan pengadaan baru.
  4. Karena sudah memasuki Triwulan 4 diharapkan untuk sub bagian terkait dapat mulai mempersiapkan dokumen laporan tahunan.
  5. Verifikasi pengajuan WBK PA Muara Teweh dan PA Kuala Kapuas mulai dilaksankan dalam minggu ini.
  6. Sub bagian Kepegawaian diharapkan untuk segera melaksanakan pembahasan baperjakat PTA dan PA se-Kalteng jika dokumennya telah lengkap.

Kegiatan ditutup dengan arahan dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Drs. H. Tarsi, S.H., M.H.I. terkait Pengaturan aktivitas saat bencana kabut asap di lingkungan wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. 

Diharapkan seluruh aparatur di wilayah Peradilan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya untuk selalu menjaga kesehatan dan mengenakan masker saat berada di ruang terbuka karena kabut asap yang masih tebal. Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah SWT.. Aamiin

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media