KINI PA SUKAMARA LAYANI MASYARAKAT MELALUI KEGIATAN SIDANG KELILING
KINI PA SUKAMARA LAYANI MASYARAKAT
MELALUI KEGIATAN SIDANG KELILING
Sukamara, Senin (15/02/2021) Pengadilan agama sukamara yang baru berusia dua tahun, mempunyai wilayah hukum se-Kabupaten Sukamara kini memberikan layanan sidang keliling bagi masyarakat yang berdomisili relatif jauh dari Ibu Kota Kabupaten Sukamara.
Wilayah Kabupaten sukamara yang memiliki luas sekitar 3.827 km2 mempunyai kontur wilayah yang memanjang hingga jarak antar ibu kota Kabupaten dengan daerah perbatasan relatif jauh, hampir 100 kilometer. Dengan jarak yang cukup jauh ditambah medan jalan yang relatif kurang baik membuat akses masyarakat terhadap layanan Pengadilan Agama Sukamara menjadi terhambat. Untuk itu tahun 2021 ini Pengadilan Agama Sukamara memperoleh anggaran untuk sidang keliling sekitar Rp.12.000.000.- yang terbagi kepada 10 kegiatan.
Pada Februari 2021 kemarin telah dilakukan sidang keliling perdana yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Balai Riam dengan jarak tempuh sekitar 83 kilometer dari kantor Pengadilan Agama Sukamara, waktu yang diperlukan sekitar 2 jam menuju lokasi persidangan.
Sidang kali ini menyelesesaikan perkara dispensasi Nikah perkara Nomor 6 dan 7 yang disidangkan oleh Hakim Tunggal masing masing Ahmad Satiri S.Ag.,M.H dan Erik Aswandi S.H.I., selesai sidang para pihak langsung mendapat salinan penetapan.Dengan wajah sumringah para Pemohon nampak tersenyum dengan pelayanan prima pengadilan Agama Sukamara, yang mempunyai visi “Mewujudkan Pengadilan Agama Sukamara yang Agung”.