header pta Baru

Kajian di Bulan Ramadhan, Kitab Riyadhusshalihin Bab 29: Memenuhi Hajat/ Kebutuhan Kaum Muslimin

Written by pa_sukamara on . Posted in Sukamara

Written by pa_sukamara on . Hits: 41Posted in Sukamara

Kajian di Bulan Ramadhan, Kitab Riyadhusshalihin Bab 29: Memenuhi Hajat/ Kebutuhan Kaum Muslimin

Panitera muda Hukum Pengadilan Agama Sukamara sedang menyampaikan kajian bulan Ramadhan, Rabu, (20/03/2024) /doc pa skr

Sukamara, Rabu, (20/03/2024) Melanjutkan agenda sehari sebelumnya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah berupa kajian kitab Riyadlusshalihin di Pengadilan Agama Sukamara, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukamara dimulai dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, pejabat fungsional, pejabat struktural, ASN Pelaksana serta PPNPN kembali berkumpul di Media Center Pengadilan Agama Sukamara.

Di hari ke 9 (sembilan)  Ramadhan ini, tepatnya tanggal 20 Maret 2024 sama dengan hari sebelumnya kegiatan kajian kitab Riyadlusshalihin diawali dengan melaksanakan sholat Dzuhur berjamah di Media Center (Musholla sementara). Selanjutnya, kajian kitab Riyadlusshalihin yang disampaikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Sukamara, yakni Bapak Adib Fuady, tema yang disampaikan pada kesempatan tersebut “Kitab Riyadhusshalihin Bab 29: Memenuhi Hajat/Kebutuhan Kaum Muslimin”.

Imam An-Nawawi rahimahullah mengutip firman Allah Ta'ala,

وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Dan lakukanlah amal-amal kebajikan, agar kamu beruntung (didunia dan akhirat).” (QS. Al-Hajj: 22: 77)

Menurut ayat di atas, hendaklah kita mengerjakan perbuatan baik agar kita menjadi hamba yang beruntung, tidak hanya di dunia dan di akhirat juga. Setelah ayat tersebut,

وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

“Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 2: 215)

Selanjutnya juga disampaikan hadis-hadis yang tercantum pada BAB 29 kitab Riyadhusshalihin karangan Imam an-Nawawi tentang memenuhi hajat kaum Muslimin. Salah satunya yaitu :

وَعَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهٌمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « اَلْمُسْلِمُ أَخُــو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ. وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللَّهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ » مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Daripada Ibnu Umar radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, dia tidak boleh menzhaliminya dan tidak boleh membiarkannya terzhalimi (menyerahkannya kepada musuh). Barangsiapa yang memenuhi kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Dan barangsiapa yang menghilangkan kesulitan dari seorang muslim, maka Allah akan menghilangkan kesulitan-kesulitannya pada hari Kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutupi aibnya pada hari Kiamat.” [Shahih Al-Bukhari no. 2442 dan Muslim no. 2580]

Setelah kajian singkat selesai, seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sukamara kembali ke aktifitasnya masing-masing. (red pa skr/an)

Hubungi Kami

Kantor Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Jl. Cilik Riwut Km. 4.5 (73112) Palangka Raya 73112 Telp (0536) 3222837 Fax (0536) 3231746

Tautan ke Situs Sosial Media